Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Siswi SMA Dimutilasi Pacarnya, Dipicu Cemburu hingga Ditolak Berhubungan Badan

Kompas.com - 13/09/2022, 17:00 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BANTAENG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap kronologi kasus mutilasi siswi SMA di Bantaeng, Sulawesi Selatan. Seperti diketahui korban berinisial M (16) yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA dimutilasi oleh pacarnya A (17). 

Kepala Polres Bantaeng, AKBP Andi Kumara mengungkapkan jasad korban M ditemukan di pinggir Sungai Biangloe, Dusun Barua, Desa Barua, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng pada Minggu (11/9/2022) oleh pengunjung wisata sungai.

Baca juga: Menolak Berhubungan Badan, Siswi SMA di Bantaeng Dimutilasi Pacarnya

Saat ditemukan, kaki hingga betis sebelah kanan terpisah dari tubuh korban. Sementara kepalanya telah menjadi tengkorak.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan secara maraton hingga berhasil mengungkap pelaku kurang 12 jam.

"Pelaku, A merupakan pacar korban langsung dijemput di rumahnya. Pelaku telah mengakui semua perbuatan telah membunuh korban dan kini telah diamankan di Polres Bantaeng," katanya.

Andi mengungkapkan motif pembunuhan tersebut adalah karena pelaku sakit hati. Dia membunuh korban karena merasa dikhianati. Menurut pelaku, korban mempunyai pacar baru dan menolak diajak berhubungn badan.

 

"Pelaku menghabisi korban karena cemburu dan sakit hati. Pelaku sempat menanyakan kepada korban yang telah mempunyai pacar baru. Pelaku sempat mencium korban dan mengajaknya berhubungan badan, namun ditolak dengan alasan sedang menstruasi. Korban kemudian mengakui bahwa telah mempunyai pacar baru hingga menyulut emosi pelaku," ungkapnya.

Percekcokan pun terjadi hingga akhirnya pelaku mencekik leher korban dari belakang menggunakan lengan kanan yang ditarik pakai tangan kiri. Korban kemudian tak sadarkan diri.

Selanjutnya, pelaku menganiaya dengan memukul kepala bagian belakang menggunakan batu sungai untuk memastikan korban telah tewas.

Baca juga: Sosok Guru Agama di Batang yang Cabuli 35 Siswi dan Perkosa 10 Korban, Disebut Hiperseksual, Jabat Pembina OSIS

"Pelaku kemudian mengangkat dan memindahkan tubuh korban ke tempat yang tersembunyi agar tidak dapat dilihat oleh orang lain. Pelaku mengakui memotong kaki korban menggunakan batu setelah korban telah meninggal dunia," bebernya.

Andi mengatakan bahwa kasus pembunuhan ini terjadi pada 1 September 2022 lalu, saat korban dilaporkan hilang oleh orangtuanya. Ketika itu, pelaku bersama korban pergi ke Permandian Eremerasa berboncengan motor.

"Usai membunuh korban, pelaku kemudian meninggalkan korban dan membawa pergi handphone milik korban. Polisi saat ini sedang melakukan penulusuran keberadaan handpone milik korban yang menurut pengakuan pelaku telah dijualnya," tambahnya.

Andi Kumara menegaskan, pelaku dijerat  pasal 80 ayat 3 Jo.76 C UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI  No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak subsider pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 penjara dan denda 3 miliar rupiah.

"Barang bukti yang diamankan, tas selempang warna hitam, sepatu warna hitam, silicon HP warna pink putih, 1 motor merek yamaha MX king, dan pakaian yang dikenakan masih melekat pada jasad korban," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Makassar
Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Makassar
Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Makassar
7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com