Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Warga Tana Toraja Pertahankan Lapangan Gembira Berakhir Ricuh

Kompas.com - 29/08/2022, 23:33 WIB
Amran Amir,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TANA TORAJA, KOMPAS.com – Warga Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Senin (29/8/2022) dari kelompok masyarakat adat, yakni sembilan rumpun tongkonan Ba’lele, mahasiswa, dan pelajar berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Makale.

Aksi mereka meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan adanya oknum yang terlibat dalam perkara tanah ulayat Lapangan Gembira.

Aksi masyarakat adat dari sembilan tongkonan bersama mahasiswa, dan pelajar dilakukan untuk mempertahankan tanah ulayat yang dihibahkan warga Tongkonan Ba’lele yang sudah bertahun-tahun, bahkan sudah mencapai ratusan tahun kepada pemerintah untuk kepentingan umum.

Baca juga: Atasi Sengketa Tanah Adat dan Ulayat, Gubernur Syamsuar Gelar Rakor dengan LAM Riau

Saat ini, di atas tanah tersebut telah dibangun gedung sekolah, gedung olahraga, puskesmas, kantor kelurahan, Kantor Cabang Dinas Pendidikan, Kantor Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Samsat Sulsel dan Kantor Telkom Indonesia.

Statusnya pernah digugat oleh seseorang bernama Haji Ali, dan dimenangkan melalui putusan Mahkamah Agung.

Dalam orasi yang digelar secara bergantian di depan pengadilan tersebut, sejumlah tokoh masyarakat mempertanyakan dasar hak milik yang diklaim oleh Ambo’ Bade, yang kemudian dijual ke Haji Ali.

Masyarakat adat menilai hal tersebut tidak benar, sebabnya karena tanah tersebut adalah milik warga seluruh masyarakat Toraja.

Menurut tokoh adat Tongkonan Ba’lele, Natan Limbong, aksi demo hari ini menuntut keputusan harus nyata.

“Kami tidak mengenal bahwa kami dikalahkan itu tidak. Keputusan ini kami tetap akan lanjutkan. Tetapi pemerintah harus tahu, semua tanah kami yang sudah diberikan kepada pihak pemerintah untuk kepentingan umum akan kami ambil kembali karena apa yang kami berikan ini tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Natan, saat dikonfirmasi, Senin 29/8/2022) sore.

Baca juga: Pertahankan Ruang Hidup, AKUR Sunda Wiwitan Cigugur Kuningan Tolak Eksekusi Tanah Adat

Menurut Natan, tanah ini adalah tempat anak-anak untuk sekolah, bukan hanya dari Ba’lele tetapi semua yang membutuhkan untuk sekolah disini.

“Setelah kami sidang adat, kami akan ambil keseluruhan tanah yang kami sudah berikan karena pemerintah tidak bertanggung jawab dalam persoalan ini. Jangan biarkan anak-anak ini telantar. Padahal tanah ini diserahkan oleh orangtua kami untuk kepentingan umum yang terdiri dari beberapa lokasi,” ucap Natan.

Aksi warga tersebut awalnya berjalan damai, namun tiba-tiba terjadi kericuhan saat massa yang datang menunggu proses persidangan.

Mereka emosi mendengar informasi sidang sengketa lahan Lapangan Gembira ditunda akibat salah satu hakim yang memimpin sidang diketahui sedang cuti dengan alasan ada urusan keluarga.

Massa menutup jalan dengan cara membakar ban di jalan lintas tengah Trans Sulawesi yang menghubungkan Kabupaten Tana Toraja dengan Kabupaten Toraja Utara yang mengakibatkan kemacetan.

Sejumlah warga merangsek masuk ke halaman kantor pengadilan dengan cara memanjat pagar. Melihat hal tersebut, personel Polres Tana Toraja yang mengawal jalannya aksi langsung menyiram demonstran menggunakan water canon sehingga memicu emosi massa.

Baca juga: Kelompok Aborigin Dimintai Pendapat dalam Pembangunan di Tanah Adat, Tapi Tak Punya Hak Veto

Akibatnya situasi semakin tidak terkendali. Lemparan botol air mineral dan sejumlah kerikil menghujani petugas

Bahkan terlihat beberapa demonstran yang berhasil masuk kedalam halaman kantor pengadilan terlibat saling dorong dengan polisi.

Kericuhan reda setelah Ketua Pengadilan Negeri Tana Toraja menemui massa, dan menjelaskan perihal cutinya salah satu hakim karena ada urusan keluarga.

Ketua Pengadilan Negeri Makale Tana Toraja, Richard Edwin Basoeki mengatakan sidang ditunda karena salah satu rekannya dalam perjalanan ke Manado mengurus keluarga.

“Saya izinkan sebagai pimpinan untuk mengurus anaknya, keluarganya di Manado, bapak-bapak harap mengerti perkara di sini cukup banyak. Bapak bayangkan kami buat putusan yang begitu banyak dengan jumlah personel hakim yang jumlahnya enam orang. Kami bukan menulis langsung jadi putusan, tetapi itu dipertimbangkan semua,” ujar Richard, saat menemui massa aksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Tradisi 'Hui lo Kunu', Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Tradisi "Hui lo Kunu", Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Makassar
Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Makassar
Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Makassar
Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com