MAKASSAR, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sulawesi Selatan (Walhi Sulsel), Al Amin angkat bicara terkait polemik pembangunan proyek rel kereta api yang sedang dibangun BPKA Sulsel di kawasan pesisir Kota Makassar.
Al Amin menyatakan, sejak awal desain rel kereta api at-grade tidak sesuai dengan kondisi tata ruang yang ada di kota Makassar. Olehnya, secara terang-terangan menolak desain rel kereta api dengan konsep yang juga disebut landed ini.
Baca juga: Pemkot Makassar Ajak Mahasiswa Kawal Rel Kereta Api Elevated
Bahkan, dirinya menantang Balai Perhubungan Kereta Api (BPKA) Sulsel menunjukan bagaimana dengan kelayakan studi atau analisis dampak lingkungan (Amdal) di wilayah sekitaran proyek rel kereta api tersebut.
“Saya menantang konsultan, badan otoritas kereta api, pemerintah perhubungan, Gubernur Sulsel untuk membuka hasil studi kelayakan lingkungannya," tegas Al Amin, Senin (29/8/2022).
Al Amin juga mengajak Aliansi Mahasiswa Makassar untuk mendesak BPKA Sulsel ungkap atau membuka dokumen AMDAL Proyek Kereta Api tersebut ke publik.
Pasalnya, proyek rel kereta api di Makassar akan menjadi malapetaka bagi warga nantinya. Sebab harus dipertimbangkan infrastruktur itu secara detail bukan teori.
"Karena dapat berdasarkan kebutuhan masyarakat atau kebutuhan daerah yang memudahkan aktivitas masyarakat, sehingga kalau ada bencana banjir terbukti analisa Walhi itu benar, daerah Makassar maupun daerah sekitar," kata Al Amin.
Sementara itu, Kepala Laboratorium Perencanaan Wilayah Departemen PWK Unhas, Dr Eng Ihsan menyampaikan jika Makassar adalah masa depan RT-RW Kota Makassar 2022-2042.
"Olehnya itu optimasi pemanfaatan ruang harus diperhatikan lebih detail," tambah Eng.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.