MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel menembak salah seorang dari 3 orang pelaku pembobol apotek di Jl Hertasning Makassar.
Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada wartawan, Minggu (28/8/2022) mengatakan, tiga pelaku pembobol apotek di Jl Hertasning ditangkap di tiga lokasi berbeda.
Baca juga: Balita Terjebak di Kamar dalam Kebakaran di Ruko Pasar Toddopuli Makassar Selamat
Ketiga pelaku merupakan tukang parkir, masing-masing Riki Ahmad Septieni alias Dedi (22) warga Jl Tamalate, Kecamatan Rappocini, Ahmad Ramadan (17) warga Jl Mappala, Kecamatannya Rappocini, Afid Muhajir Ari (17) warga Jl Hertasning Baru, Kecamatan Rappocini.
"Ketiga pelaku membobol sebuah apotek di Jl Hertasning pada 23 Agustus 2022 kemarin. Berselang beberapa hari, ketiga pelaku berhasil ditangkap di lokasi berbeda yakni di Jalan Karunrung, Jalan Hertasining Baru, Jalan Bonto Daeng Ngirate," katanya.
Dharma menjelaskan, ketiga pelaku berhasil ditangkap setelah polisi mendapat informasi keberadaan mereka. Polisi pun melakukan pengejaran dan penangkapan.
"Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku Dedi melakukan perlawanan dan berusaha kabur. Polisi melepaskan tembakan peringatan sebanyak 3 kali ke udara, namun tidak diindahkan oleh pelaku. Sehingga polisi menembak betis sebelah kanan pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan perawatan medis," ungkapnya.
Baca juga: Apotek di Dompu Jual Ribuan Butir Tramadol Tanpa Izin, Pemilik Diamankan
Dharma menuturkan, penangkapan dilanjutkan terhadap kedua pelaku lainnya di dua lokasi berbeda. Kini ketiga pelaku telah diamankan ke posko Resmob Polda Sulsel guna proses hukum lebih lanjut.
Dharma menjelaskan, ketiga pelaku membobol sebuah apotek di Jl Hertasning. Dari lokasi, ketiga pelaku menggasak sebuah handphone dan uang tunai yang disimpan di brangkas yang berada di bawah meja.
"Pelaku merusak brankas apotek dan menggasak seluruh isinya. Ketiga pelaku juga telah mengakui perbuatannya dengan memanjat dinding tembok hingga masuk lewat ventilasi udara lalu masuk lewat plafon," jelasnya.
Dari penangkapan itu, lanjut Dharma, polisi menyita barang bukti berupa 2 handphone, 2 dompet, dan uang tunai Rp 1.400.000.
"Ketiga pelaku merupakan residivis dari kasus tindak pidana pencurian. Ketiga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke penyidik guna penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.