Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 SMA Terbaik di Sulawesi Selatan Berdasar Nilai UTBK 2022, Ranking 1 dari Kabupaten Gowa

Kompas.com - 28/08/2022, 10:24 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Berikut daftar peringkat 9 SMA terbaik di Sulawesi Selatan dari daftar Top 1000 Sekolah yang telah dirilis oleh LTMPT.

MAN Insan Cendekia Gowa berhasil menjadi peringkat pertama SMA terbaik di Sulawesi Selatan tahun 2022.

Baca juga: 24 SMA Terbaik di Sumatera Utara Berdasar Nilai UTBK 2022, Ranking 1 dari Kabupaten Toba

Seperti dirilis oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), dalam Top 1000 Sekolah dari hasil rerata nilai UTBK 2022 terdapat 9 SMA terbaik dari Sulawesi Selatan.

Peringkat tersebut diambil dari total 23.65 SMA peserta UTBK 2022 dengan nilai rerata tertinggi di Indonesia.

Baca juga: 21 SMA Terbaik di Bali Berdasar Nilai UTBK 2022, Sudah Cek Peringkat Sekolahmu?

Sebagai catatan, pemeringkatan SMA terbaik ini hanyalah sebagian cara untuk memberi gambaran rangking nasional mengingat tidak semua siswa mengikuti UTBK 2022 tersebut.

Lebih lanjut, berikut adalah daftar 9 SMA terbaik di Sulawesi Selatan berdasarkan nilai UTBK 2022.

Baca juga: 25 SMA Terbaik di Jawa Timur Berdasar Nilai UTBK 2022, Ada Ranking 2 Nasional

1. MAN Insan Cendekia Gowa

Nilai total rata-rata UTBK 2022:568,164
Ranking nasional: 139

2. SMAS Islam Athirah

Nilai total rata-rata UTBK 2022: 564,461
Ranking nasional: 170

3. SMAS Zion

Nilai total rata-rata UTBK 2022: 563,177
Ranking nasional: 178

4. SMAN 5 Gowa

Nilai total rata-rata UTBK 2022: 554,779
Ranking nasional: 247

5. SMAS Katolik Rajawali

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baliho Ganjar-Mahfud di Makassar Jadi Sasaran Vandalisme, TPD Sulsel Santai

Baliho Ganjar-Mahfud di Makassar Jadi Sasaran Vandalisme, TPD Sulsel Santai

Makassar
Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir hingga 6 Jam Per Hari, Warga di Makassar Dapat Kompensasi Rp 9.000

Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir hingga 6 Jam Per Hari, Warga di Makassar Dapat Kompensasi Rp 9.000

Makassar
Tujuh Pemuda di Makassar Ditangkap Usai Serang Warga, Anak Panah Tertancap di Dada

Tujuh Pemuda di Makassar Ditangkap Usai Serang Warga, Anak Panah Tertancap di Dada

Makassar
Pulang Rayakan Pesta, Rombongan Pengantin di Toraja Utara Alami Kecelakaan, 2 Tewas 7 Luka-luka

Pulang Rayakan Pesta, Rombongan Pengantin di Toraja Utara Alami Kecelakaan, 2 Tewas 7 Luka-luka

Makassar
Demo Kompensasi PLN di Makassar Berakhir Ricuh, Polisi Amankan 6 Mahasiswa

Demo Kompensasi PLN di Makassar Berakhir Ricuh, Polisi Amankan 6 Mahasiswa

Makassar
Jaga Lapak Jualan yang Tergenang Air, Remaja di Makassar Tewas Tersengat Listrik

Jaga Lapak Jualan yang Tergenang Air, Remaja di Makassar Tewas Tersengat Listrik

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 3 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 3 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Lansia 65 Tahun ke Atas di Halmahera Tengah Akan Dapat Gaji per Bulan

Lansia 65 Tahun ke Atas di Halmahera Tengah Akan Dapat Gaji per Bulan

Makassar
Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Makassar
Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Makassar
Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Makassar
Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Makassar
Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com