"Kalau tim investigasi semua sudah melakukan penyelidikan, nanti baru disimpulkan sanksinya. Sebab, tim akan membawa hasil penyelidikan ke pusat untuk penentuan sanksinya," beber dia.
Sebelumnya telah diberitakan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Parepare Zainuddin dan Takalar dicopot dari jabatannya hingga menjalani pemeriksaan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kota Makassar setelah viral diduga melakukan pungutan liar.
Baca juga: Kasus Pungli, Kalapas Parepare dan Takalar Dicopot hingga Jalani Pemeriksaan di Kemenkumham Sulsel
Kalapas Parepare dan Takalar pun langsung dinonaktifkan sementara.
Kemenkum HAM Sulsel pun telah membentuk tim dan dikirim ke Kota Parepare serta Kabupaten Takalar.
Diketahui, video aksi demonstrasi warga binaan Lapas Kelas II A Kota Parepare, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 1 menit 50 detik itu, puluhan warga binaan berteriak bahwa Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A kota Parepare Zainuddin selalu meminta uang kepada para warga binaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.