MAKASSAR, KOMPAS.com - Tim investigasi dari Jakarta datang ke Sulawesi Selatan untuk menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Parepare dan Takalar.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sulsel, Suprapto yang dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022) mengatakan, tim investigasi dari Jakarta akan melakukan penyelidikan di Lapas Parepare dan Takalar.
Dijadwalkan, tim dari inpektorat ini akan melakukan penyelidikan selama 5 hari di Sulsel.
"Hari ini, tim investigasi dari Jakarta datang untuk melakukan penyelidikan terkait Lapas Parepare dan Takalar. Rencananya selama 5 hari, tim akan melakukan penyelidikan," kata Suprapto, Selasa.
Baca juga: Orangtua Napi Setor Pungli Rp 15 Juta untuk Petugas Lapas di Takalar, Dijanjikan Remisi 17 Agustus
Saat ditanya terkait hasil penyelidikan tim Kemenkumham Sulsel sendiri, Suprapto mengaku belum mendapat laporan dari tim investigasi yang masih bekerja di lapangan.
"Saya belum tahu hasilnya, karena saya belum dapat laporan dari tim di lapangan," ujar dia.
Suprapto mengungkapkan, tim investigasi sudah melakukan pemeriksaan terhadap semua orang terkait dengan kasus pungli tersebut.
Termasuk juga dengan orang-orang yang disebut membayar sejumlah uang kepada petugas Lapas Parepare dan Takalar.
"Sudah semua diperiksa orang-orang yang berkaitan dengan kasus pungli di Lapas Parepare dan Takalar. Termasuk orang-orang yang disebut membayar kepada petugas. Cuma hasil pemeriksaannya juga saya belum tau," ungkap dia.
Soal sanksi yang bakal diberikan kepada petugas yang menerima pungli, Suprapto menegaskan menunggu hasil penyelidikan tim di Sulsel dan tim dari Jakarta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.