KOMPAS.com - Wandi Jaya (23) dan istrinya, Rafifah Ayu (22) bersama balitanya jadi korban pengeroyokan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Selasa (16/8/2022) pukul 17.30 Wita.
Peristiwa tersebut terjadi saat korban melintas di Jalan Nasara, Kelurahan Bontorannu dengan menggunakan mobil.
Saat itu ketiga korban dari Kabupaten Bulukumba hendak ke Kabupaten Gowa.
Namun ketika melintas di Jalan Nasara, korban beriringan dengan konvoi pemain bola yang bari pulang bertanding.
Korban sempat membunyikan klason untuk meminta jalan. Namun hal tersebut tidak dihiraukan oleh para pelaku.
Baca juga: Kronologi Pasutri dan Balita Dikeroyok Pemain Bola di Jeneponto, Polisi Ringkus 2 Pelaku
Korban pun menyalip rombongan dan membuat para pelaku tersinggung. Sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil korban dengan para pelaku.
Nahas, mobil korban dicegat dan 3 orang di dalamnya menjadi sasaran pengeroyokan. Tak hanya itu, mobil korban juga dirusak oleh pelaku.
Dalam video yang viral di media sosial, para korban terlihat dikeroyok belasan orang menggunakan kostum bola.
Bahkan terlihat seorang ABG mengambil kayu yang diduga akan dipukulkan ke korban. Terlihat juga seorang wanita yang menggendong balita jatuh tersungkur ke tanah.
Baca juga: Video Viral Pasutri dan Balitanya Dikeroyok Pemain Bola, Bermula dari Korban Menyalip Konvoi Pelaku
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Bangkala, Iptu Sarro.
"Benar, ada kasus penganiyaan yang viral di media sosial dan kejadiannya pada Selasa sore lalu di mana berawal dari korban yang sedang mengendarai mobil beriringan dengan iring-iringan pemain bola yang mengendarai motor," kara Sarro saaat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (19/8/2022).
"Korban telah membunyikan klakson mobilnya, namun tak dihiraukan oleh para pelaku sehingga korban nekat menyalip iring-iringan tersebut sehingga terjadi ketersinggungan," tambah dia.
Setelah dikeroyok, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Tak menunggu lama, polisi mengamankan dua pelaku AS (19) dan TF (17).
AS diringkus saat sedang asyik bermain ponsel di teras rumahnya, di Kampung Cinong, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Sementara TF diringkus saat sedang tidur lelap di rumahnya, di Kampung Tonro Kassi, Kecamatan Tamalatea oleh tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto dipimpin oleh Aipda Razak pada (19/8/2022) pukul 02.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nasaruddin mengatakan masih ada tiga pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.
"Dua tersangka telah kami amankan dan saat ini masih tiga tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan kami sarankan agar ketiganya segera menyerahkan diri, sebab identitasnya telah kami kantongi," kata dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Abdul Haq | Editor : Robertus Belarminus)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.