PINRANG, KOMPAS.com - Seorang ayah di Kecamatan Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega memerkosa anak kandungya sendiri. Pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya.
"Atas laporan warga, kita memeriksa pelaku. Awalnya pelaku Z (36), tidak mengakui perbuatanya. Namun, setelah digali lebih dalam akhirnya pelaku mengakui perbutan biadab yang dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri," kata Kanit PPA Polres Pinrang Aipda Murgan, Senin (15/08/2022).
Dia mengatakan, saat diinterogasi, pelaku mengakui memerkosa anaknya berusia 11 tahun saat tertidur pulas. Pelaku pulang larut malam dalam keadaan mabuk.
"Pelaku mengaku melakukan aksi biadabnya karena pengaruh minuman keras. Ia kemudian melakukan aksinya di dekat satu anaknya yang lain dalam kamar rumahnya," ungkapnya.
Baca juga: 3 Pemuda Cirebon Perkosa Anak Bawah Umur, Ancam Sebar Video Mesra
Setelah kejadian, pelaku sempat kabur ke Kalimantan. Kemudian, petugas melakukan penjemputan di wilayah Kecamatan Palarang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Pinrang untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.
"Dari keterangan pelaku, ia menyatakan telah menyetubuhi korban sebanyak satu kali pada sekitar bulan Juni-Juli 2022. Dengan cara pelaku saat itu sudah minum-minuman bersama temannya. Pada saat tengah malam, pelaku masuk ke dalam rumahnya, lalu masuk ke dalam kamar di mana, di kamar ia melakukan aksi bejatnya," katanya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang lain. Pelaku juga sempat mengancam dengan senjata tajam yang membuat korban ketakutan.
"Kita menyita barang bukti seperti satu lembar celana panjang berwarna putih dengan bintik-bintik hitam, satu lembar karpet dengan warna dasar biru dan bermotif bunga berwarna pink, dan satu keris dengan panjang 50 sentimeter," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.