MAKASSAR, KOMPAS.com - Hasil pemeriksaan DNA tersangka perempuan NM (29) dan tersangka pria SP (30) terdapat kecocokan atau identik dengan 7 janin dalam kotak makanan yang telah disimpan selama 10 tahun.
Hal tersebut diungkapkan Kasubag Humas Polrestabes Makassar,AKP Lando KS ketika dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).
"Hasil DNA yang diambil dari tersangka perempuan maupun tersangka laki-laki identik dengan 7 sampel DNA janin itu," katanya.
Baca juga: Sampel DNA Pelaku Aborsi dan Penyimpan 7 Janin Dalam Kotak Makanan Dibawa ke Jakarta
Lando menjelaskan, hasil pemeriksaan DNA kedua tersangka dengan 7 janin tersebut dilakukan di Jakarta.
"Dari hasil pemeriksaan DNA, 7 janin tersebut anak kedua tersangka aborsi," tegasnya.
Sebelumnya telah diberitakan, karena beda keterangan tersangka perempuan NM (29) dan tersangka pria SP (30), penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar mengirim sampel DNA kedua tersangka dan 7 janin dalam kotak makanan untuk dicocokkan.
Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald TS Simanjuntak, Rabu (15/6/2022) mengatakan, sampel DNA kedua tersangka dan 7 janin dalam kotak makanan telah dikirim ke Jakarta sejak Minggu (12/6/2022) lalu.
Sampel DNA dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri di Jakarta untuk diperiksa.
"Sampel DNA sudah diambil dan kita kirim sampel ke Jakarta dan sedang menunggu hasilnya dari Labfor Dokkes Mabes Polri," katanya.
Baca juga: Pasangan Kekasih Aborsi dan Penyimpan 7 Janin di Kotak Makanan di Makassar Terancam 15 Tahun Penjara
Diketahui, dari pemeriksaan kedua tersangka kasus aborsi dan penyimpanan 7 janin dalam kotak makanan yang ditemukan di sebuah kamar kost di Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar berbeda.
Tersangka NM mengaku 7 janin, sedangkan tersangka SP mengaku hanya 4 janin yang diaborsi dari hasil hubungannya.
Dengan begitu, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar harus melakukan penyidikan lebih jauh terkait kasus tersebut.
Sehingga, polisi harus melakukan tes DNA terhadap kedua tersangka dengan 7 janin yang ditemukan dalam kotak makanan.
Warga Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar digegerkan penemuan 7 janin disembunyikan dalam kotak makanan atau tupperware.
Ketujuh janin tersebut pertama kali ditemukan oleh pemilik indekos saat membersihkan kamar yang telah 6 bulan ditinggal penghuninya.
Kamar kost itu disewa NM, tetapi selama enam bulan belakangan ia pergi dan tidak membayar uang sewa. Pemilik kos pun ingin mengosongkan kamar tersebut.
Saat membersihkan kamar, pemilik kos menemukan kardus besar yang berisi kotak makan. Saat dibuka, terdapat janin dan pemilik kos kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kedua tersangka, NM (29) dan SP (30), merupakan sepasang kekasih. Ketujuh janin yang ditemukan di dalam kotak makanan itu sengaja mereka simpan karena takut ketahuan hamil di luar nikah oleh kedua pihak keluarga.
Aborsi pertama dilakukan pada 2012 dan terus dilakukan hingga tujuh kali. Tersangka SP selalu menjanjikan tersangka NM segera menikah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.