Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah di Luwu Setubuhi 3 Anak Kandungnya yang Masih di Bawah Umur Selama 4 Tahun

Kompas.com - 12/08/2022, 14:50 WIB
Amran Amir,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com - Seorang ayah di Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berinisial IL (46) diamankan polisi karena telah menyetubuhi anak kandung perempuannya yang masih di bawah umur selama empat tahun.

Ketiga anaknya yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar masing-masing adalah R (18), I (16) dan M (13).

Kapolres Luwu, AKBP Arisandi mengatakan aksi bejat pelaku terbongkar saat salah seorang anaknya minggat dari rumah dan menceritakan kepada saudaranya.

“Sementara saudaranya yang lain juga mengalami hal yang sama, sehingga mereka menyampaikan kepada ibunya dan tantenya lalu melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Luwu,” kata Arisandi, saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).

Baca juga: Tak Hanya Paksa Istri Berhubungan Badan dengan Lelaki Lain, Pria Ini Juga Setubuhi 4 Wanita, Modusnya Dijanjikan Jadi SPG

Menurut Arisandi, pelaku dalam melakukan aksinya disertai dengan ancaman, kekerasan dan ancaman kekerasan.

“Aksi bejat ayahnya dilakukan berulang-ulang sejak tahun 2018  hingga 2022 di rumahnya saat ibunya keluar. Bahkan pelaku mengancam para korban untuk tidak melapor dan menceritakan pada orang lain,” ucap Arisandi.

Selain menangkap pelaku  polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti selimut  kayu dan pipa yang digunakan pelaku mengancam korban.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara

“Pelaku diancam sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujar Arisandi.

Ketiga korban saat ini sedang ditangani Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Luwu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Makassar
Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Makassar
Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Makassar
Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Makassar
Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Makassar
Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Makassar
Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Makassar
Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Makassar
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Makassar
Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com