MAKASSAR, KOMPAS.com - Polresta KPPP Pelabuhan Makassar menggelar rekonstruksi kasus bocah DP (12) yang tewas dianiaya di atas Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7.
Penganiayaan tersebut bermula saat DP dituduh mencuri ponsel salah seorang penumpang kapal yang belakangan diketahui milik Kalapas Kelas II B Kendal, Jawa Tengah, Rusdedy.
Kasat Reskrim Polresta KPPP Pelabuhan Makassar, Iptu Prawira Wardani yang dikonfirmasi, Rabu (10/8/2022) mengatakan, rekonstruksi dilakukan di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, Selasa (9/8/2022) malam. Sebanyak 107 adegan diperagakan oleh 6 orang tersangka yang merupakan warga sipil.
Dalam rekonstruksi itu, korban sempat dianiaya menggunakan selang oleh seorang tersangka. Selain dianiaya menggunakan selang, korban juga dianiaya menggunakan tangan kosong oleh kelima tersangka lainnya.
"Sudah rekontruksi, ada 107 adegan. Jadi ada yang pakai alat (menganiaya DP), pakai selang. Korban dianiaya dengan tangan kosong dan dengan alat," katanya.
Baca juga: Begini Kronologi Pembunuhan Mayat Penuh Luka di Purworejo
Prawira mengungkapkan, dalam rekonstruksi ada beberapa lokasi penganiayaan. Mulai dari lorong masuk ruangan anak buah kapal (ABK), di dalam ruangan ABK, hingga ke ruangan informasi.
"Kalau TKPnya macam-macam, ada di ruangan informasi, ada di lorong ABK. Tapi paling banyak korban dianiaya di ruangan ABK itu," bebernya.
Prawira menyatakan, kasus ini telah dilimpahkan tahap pertama ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pelabuhan Makassar. Pelimpahan pertama yakni berkas perkara keenam tersangka dari kalangan sipil masing-masing berinisial IS, M, M, WA, HI dan RN telah diserahkan.
Sementara proses hukum dua oknum marinir yakni Koptu WP dan Koptu BS yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini tak diketahui Prawira. Meskipun dalam rekonstruksi kedua, WP dan BS hadir sebagai saksi.
"Sekarang sudah tahap satu, pengiriman berkas sudah dikirim ke kejaksaan. Kalau di sebelah (oknum marinir Koptu WP dan Koptu BS) itu kita tidak tangani. Kita tangani yang sipil saja," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, bocah DP (12) tewas di atas KM Dharma Kencana 7 dalam perjalanan dari Surabaya, Jawa Timur ke Pelabuhan Makassar. Diduga DP tewas dianiaya setelah dituduh mencuri handphone milik penumpang lainnya.
Baca juga: Rekonstruksi Kasus Napi Anak Tewas di Lapas, 32 Adegan Perlihatkan Korban Dianiaya Rekan Sekamar
Dalam kasus ini, ada 6 orang sipil yang ditetapkan sebagai tersangka yakni IS, M, M, WA, HI dan RN. Dari 6 orang tersangka itu, 3 satpam, 2 orang kru kapal, dan 1 orang penumpang. Keenam orang tersangka ini sudah ditahan di sel Polresta KPPP Pelabuhan.
Sedangkan POMAL Lantamal VI Makassar menangani perkara yang sama dengan 2 orang anggota Marinir yang menjadi tersangka. Bahkan, POMAL telah melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan dilakukan dua anggota Marinir Kopral Satu WP dan BS.
Dua anggota Marinir tersebut diduga terlibat penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap seorang anak berinisial DP (12) di atas KM Dharma Kencana VII. Dalam rekonstruksi itu, setidaknya ada 23 adegan yang memperlihatkan Kopral Satu WP dan BS melakukan penganiayaan terhadap DP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.