Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Kereta Api Melintasi Daratan Makassar Menuai Protes Warga yang Trauma Banjir

Kompas.com - 09/08/2022, 08:08 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Silang pendapat antara Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait pembangunan rel kereta api di wilayah Kota Makassar masih terus berlanjut.

Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto menanggapi pernyataan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan soal polemik rel kereta api Makassar-Maros tersebut.

Danny Pomanto menyebutkan, pernyataan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan harus diuji kebenarannya dan tidak asal menyampaikan pendapatnya begitu saja. Terlebih pembangunan jalur kereta api ini akan melintas di wilayah Kota Makassar yang menjadi tanggung jawabnya.

Baca juga: Jalur Kereta Api Konsep Landed, Kota Makassar Terancam Banjir Lebih Besar

Sebelumya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menolak pembangunan jalur kereta api dengan konsep elevated atau jalur layang yang diusul oleh Danny Pomanto. Pemerintah Provinsi Sulsel lebih memilih konsep rel di atas tanah (grounded, landed, at grade).

Dalam pernyataan resminya, Pemerintah Provinsi Sulsel mengatakan bahwa rel kereta api Makassar tidak akan mengakibatkan banjir. Alasannya, sudah ada hasil analisis bahwa di area rel aman sampai 50 tahun ke depan.

Hasil rapat komisi penilai AMDAL Sulawesi Selatan terhadap Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) pembangunan jalur Kereta Api Makassar-Parepare sepanjang 143,87 km + 4,75 Km, patut dipertanyakan.

Pasalnya, penanggung jawab atau pemrakarsa proyek, yaitu Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan pihak teknis dalam melakukan kegiatannya jauh dari kata optimal melaksanakan kewajiban-nya.

Ironisnya, Gubernur Sulsel Sudirman Sulaiman belakangan ini tercium oleh publik ikut memaksakan proyek tersebut.

Padahal diketahui pelaksanaan proyek kereta api ini banyak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan hidup yang tidak dikelola dengan baik.

Baca juga: Ini Kabar Terbaru Jalur KA Makassar-Parepare, Beroperasi Oktober 2022

Di antaranya abai melakukan pengelolaan terhadap sumber dampak dari rencana pembangunan jalur. Dan intinya tidak mengakomodasi amendemen UU Cipta Kerja, melalui  KLHK, Kementerian PUPR, Kementerian Agraria dan Penetapan Ruang.

Ketua Forum Komunitas Hijau Makassar, Ahmad Yusran angkat bicara, Senin (8/8/2022). Menurut dia, proyek pembangunan rel kereta api harus taat melaksanakan dan mengevaluasi secara periodik sistem tanggap darurat (emergency response) untuk menanggulangi kecelakaan, pencemaran atau perusakan lingkungan hidup.

"Selain itu juga, masalah ganti rugi tanah warga, dan ruas jalan yang berdebu hingga lahan pertanian yang rusak oleh karena dampak aktivitas tersebut ditengah ekstrimnya cuaca dengan curah hujan yang tinggi sudah membanjiri permukiman warga tak lepas juga oleh adanya lintasan yang menggenangi Kecamatan Bungoro, merendam sejumlah Kampung Baru, Kelurahan Bori Appaka, Kecamatan Segeri, Kampung Bonto Mate'ne, Kampung Citta, Kelurahan Bonto Mate'ne, Kelurahan Bawasalo pada awal Desember 2021," katanya.

Yusran membeberkan, dari balik proyek kereta api yang dipaksakan oleh Gubernur Sulsel telah membawa dampak dalam sistem perkotaan kawasan perkotaan Mamminasata (Makassar-Maros-Sungguminasa-Takalar) yang berhierarki, terstruktur, dan seimbang sesuai fungsi dan tingkat pelayanannya.

Termasuk hilangnya fungsi keseimbangan, fungsi lindung dan fungsi budidaya pada kawasan Perkotaan Mamminasata sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.

"Mamminasata adalah satu kesatuan kawasan perkotaan yang terdiri atas Kota Makassar sebagai kawasan perkotaan inti, kawasan perkotaan Maros di Kabupaten Maros, Kawasan Perkotaan Sungguminasa di Kabupaten Gowa, Kawasan Perkotaan Takalar di Kabupaten Takalar yang membentuk kawasan metropolitan," ujarnya.

Baca juga: Menhub Pantau Lewat Udara Proyek Jalur KA Makassar-Parepare Sepanjang 71 KM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Makassar
Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Makassar
Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Makassar
Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Makassar
Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Makassar
Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Makassar
Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Makassar
Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Makassar
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Makassar
Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com