MAKASSAR, KOMPAS.com - Ayah almarhum Muh Arfandi Ardiansyah, Mukram, mengungkapkan, dirinya berniat damai dengan polisi, tetapi istrinya masih keberatan.
"Iya, baru rencana mau damai. Saya sih siap damai, tapi istriku (ibu almarhum Arfandi) masih keberatan. Saya masih bingung ini, makanya saya koordinasi dengan tim kuasa hukum ku dulu," katanya, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Berakhir Damai, 6 Polisi Tersangka Tewasnya Pemuda di Makassar Kemungkinan Dihukum Ringan
Mukram menegaskan, perdamaian belum dilaksanakan dengan pihak kepolisian. Dia pun mengatakan, dirinya belum mencabut laporan polisi perihal kematian anaknya.
"Belum terlaksana, baru mau. Saya koordinasi dulu dengan tim kuasa hukumku dulu. Termasuk laporan polisi juga belum saya cabut," ungkapnya.
Sebelumnya telah diberitakan, kasus kematian seorang pemuda, Muh Arfandi Ardiansyah (18), warga Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba berakhir damai.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Komang Suartana ketika dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).
Menurut dia, orangtua almarhum telah berdamai dengan anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang melakukan penangkapan.
"Kedua belah pihak telah berdamai, tetapi perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Dengan adanya jalur damai itu, dapat meringankan hukuman para tersangka," katanya Komang.
Baca juga: Kasus Pemuda Makassar yang Tewas Setelah Ditangkap Polisi Berakhir Damai
Selain itu juga, Komang mengaku kasus itu pun kemungkinan tidak dilanjutkan. Pasalnya, orangtua Arfandi telah mencabut laporannya.
"Dengan jalan damai itu, kemungkinan kasusnya tidak lanjut. Bisa saja dihentikan ataupun dilanjutkan dengan hukuman yang ringan. Kita lihat nantilah, apakah perkaranya dikembalikan lalu dihentikan," jelasnya.
Diketahui, Muh Arfandi Ardiansyah (18), warga Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, tewas setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba, Senin (15/5/2022), dini hari. Sekujur tubuh Arfandi penuh luka memar lebam diduga penganiayaan dan penyiksaan.
Ayah Arfandi, Mukram, keberatan atas meninggalnya anak kandungnya tersebut dan melaporkan kasus pindana pembunuhan dan kode etik kepolisian terhadap enam orang anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar ke Polda Sulsel.
Mukram pun menuntut keadilan atas kematian anaknya dan menuntut pemecatan terhadap keenam anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang telah membunuh anaknya.
Tim Forensik Polda Sulsel pun telah membongkar makam dan otopsi jenazah Arfandi di Pemakaman Arab Bontoala Jl Kandea 2, Kota Makassar, Kamis (19/5/2022).
Sampel otopsi jenazah Arfandi selanjutnya dibawa ke Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk diteliti. Otopsi ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Arfandi.
Saat dilakukan otopsi, pihak keluarga dan kepolisian dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel ikut menyaksikan.
Dari hasil otopsi jenazah Muh Arfandi Ardiansyah (18) yang dilakukan Bidang Dokter Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel, disebutkan bahwa tulang rusuk patah dan banyak luka memar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.