Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berakhir Damai, 6 Polisi Tersangka Tewasnya Pemuda di Makassar Kemungkinan Dihukum Ringan

Kompas.com - 08/08/2022, 16:25 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com - Kasus seorang pemuda bernama Muh Arfandi Ardiansyah (18) yang tewas setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba berakhir damai.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana mengatakan orangtua korban dengan anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang melakukan penangkapan telah berdamai. 

Sehingga dengan kesepakatan damai ini para tersangka bisa mendapatkan hukuman ringan. Apalagi menurutnya, orangtua Arfandi telah mencabut laporannya.

"Dengan jalan damai itu, kemungkinan kasusnya tidak lanjut. Bisa saja dihentikan ataupun dilanjutkan dengan dengan hukuman yang ringan. Kita lihat nantilah, apakah perkaranya di kembalikan lalu dihentikan," katanya, Senin (8/8/2022).

Dia mengatakan kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Kedua bela pihak telah berdamai. Namun perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Dengan adanya jalur damai itu, dapat meringankan hukuman para tersangka," kata Komang.

Baca juga: Kasus Pemuda Makassar yang Tewas Setelah Ditangkap Polisi Berakhir Damai

Sebelumnya telah diberitakan, Muh Arfandi Ardiansyah (18) warga Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar tewas setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba, Senin (15/5/2022) dini hari.

Sekujur tubuh Arfandi penuh luka memar lebam diduga penganiayaan dan penyiksaan. Ayah Arfandi, Mukram yang keberatan atas meninggalnya anak kandungnya tersebut melaporkan kasus pindana pembunuhan dan kode etik terhadap enam orang anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar ke Polda Sulsel.

Mukram pun menuntut keadilan atas kematian anaknya. Dia juga menuntut pemecatan terhadap ke enam anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang diduga telah membunuh anaknya.

Baca juga: Pemuda Makassar Tewas Setelah Ditangkap, 6 Anggota Narkoba Polrestabes Diamankan

Tim Forensik Polda Sulsel pun telah membongkar makam dan mengotopsi jenazah Arfandi di Pemakaman Arab Bontoala Jl Kandea 2, Kota Makassar, Kamis (19/5/2022).

Sampel autopsi jenazah Arfandi selanjutnya dibawa ke Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk diteliti. Otopsi ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Arfandi.

Saat dilakukan otopsi, pihak keluarga dan kepolisian dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel ikut menyaksikan.

Dari hasil autopsi jenazah Muh Arfandi Ardiansyah (18) yang dilakukan Bidang Dokter Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel menyebutkan tulang rusuk patah dan banyak luka memar. (Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Dita Angga Rusiana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Makassar
Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Makassar
Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Makassar
Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Makassar
7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com