Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli Remisi 17 Agustus di Lapas Takalar, Awalnya Minta Rp 50 Juta, Jadi Rp 15 Juta

Kompas.com - 04/08/2022, 09:02 WIB
Abdul Haq ,
Khairina

Tim Redaksi

 

TAKALAR, KOMPAS.com - Pungutan liar (pungli) terhadap narapidana narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Takalar, Sulawesi Selatan terus menuai polemik.

Pasalnya, pelaku awalnya meminta puluhan juta guna pengurusan mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945 meski akhirnya turun menjadi Rp 15 juta. 

Pungli remisi Hari Kemerdekaan RI ini awalnya terjadi pada April 2022 lalu.

Baca juga: Orangtua Napi Setor Pungli Rp 15 Juta untuk Petugas Lapas di Takalar, Dijanjikan Remisi 17 Agustus

 

Di mana EM, petugas Lapas Kelas II B Takalar membujuk salah satu narapidana narkoba untuk menyerahkan uang Rp 50 juta agar mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

EM bahkan menjanjikan narapidana tersebut untuk segera bebas dari hukuman setelah menyerahkan uang yang diminta.

Hal ini diutarakan oleh keluarga sang narapidana saat Kompas.com berkunjung ke rumahnya di Kecamatan Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar pada Kamis, (4/8/2022)

"Pembicaraannya antara anakku (narapidana) dengan itu bapak (EM), katanya bisa langsung bebas setelah bayar 50 juta, uang tersebut untuk pengurusan remisi hari kemerdekaan tapi saya tidak punya uang sebesar itu" kata Rabiah Daeng Lumu kepada Kompas.com.

Baca juga: Dugaan Pungli di Lapas Kelas II A Parepare, Napi Mengaku Bayar Jutaan untuk Periksa ke RS

Lantaran korban tak memiliki uang senilai Rp 50 juta,  EM kemudian menghubungi orangtua sang narapidana melalui sambungan telepon hingga terjadi negosiasi nominal uang yang harus dibayar korban agar anaknya mendapat remisi.

"Dari 50 juta akhirnya turun menjadi 15 juta karena memang uangku hanya segitu itupun saya harus gadai motor untuk dapat tambahan uang" kata Rabiah.

Kasus ini pun mencuat setelah korban mendapat informasi bahwa anaknya yang harus menjalani hukum 2,8 tahun penjara batal mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan sekaligus memupus harapan anaknya bisa langsung menghirup udara bebas.

Kasus pungli di Lapas Kelas II B Takalar ini mendapat perhatian khusus dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang telah membentuk tim investigasi.

Meski demikian belum ada hasil dikeluarkan oleh pihak Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan terkait dengan kasus ini.

"Kanwil sudah membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan dan hasilnya akan ditentukan oleh Kanwil" kata Rasbil, Kalapas Kelas II B Takalar yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Makassar
Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Makassar
Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Makassar
Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Makassar
Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Makassar
Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Makassar
5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

Makassar
Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Makassar
Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Makassar
Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Makassar
Hendak Lerai Percekcokan Remaja Perempuan, Pemuda Ini Malah Ditusuk Badik

Hendak Lerai Percekcokan Remaja Perempuan, Pemuda Ini Malah Ditusuk Badik

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 22 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 22 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Jelang Putusan MK, 800 Personel Polisi Jaga KPU dan Bawaslu Sulsel

Jelang Putusan MK, 800 Personel Polisi Jaga KPU dan Bawaslu Sulsel

Makassar
Mengenal Upia Karanji, Songkok Presiden Jokowi Saat Resmikan Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo

Mengenal Upia Karanji, Songkok Presiden Jokowi Saat Resmikan Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo

Makassar
Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo Diresmikan, Jokowi Minta 'Runway' Diperpanjang

Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo Diresmikan, Jokowi Minta "Runway" Diperpanjang

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com