TORAJA UTARA, KOMPAS.com – Unit Resmob Satreskrim Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AST (32) setelah melakukan tindak pidana pencurian uang senilai Rp25 juta.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara AKP Eli Kendek mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis (28/7/2022) lalu sekitar Pukul 22.30 Wita di Pangli, Kelurahan Pangli, Kecamatan Sesean, Toraja Utara.
Penangkapan ini berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor : B/136/VI/ 2021 / SPKT / RES.TORUT/Tanggal 24 Juni 2021.
“Pelaku telah mencuri uang sebanyak Rp 25 juta di Toko Ballona Shop yang juga adalah agen bank, di Kelurahan Penanian, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, sejak 2021 lalu yakni pada Kamis (24 /6/2021) sekitar pukul 09.45 Wita. Pelaku dengan modus pura-pura mentransfer uang lewat agen bank namun nomor rekening yang diberikan kurang lalu pelaku keluar toko berpura-pura menelpon,” kata Eli Kendek saat dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Kuras Sumur di Cilacap, 2 Warga Ciamis Tewas Hirup Gas Beracun
Lanjut Eli, tidak lama kemudian pelaku kembali masuk ke dalam toko dan menanyakan harga seprai dan ingin membelinya. Namun pada saat penjaga toko sibuk mencari seprai yang akan dibeli, pelaku kemudian langsung masuk ke tempat kasir dan mangambil uang.
“Pelaku langsung menggasak uang yang disimpan dalam laci dan pelaku langsung meninggalkan toko dengan menggunakan sepeda motor,” ucapnya.
Pelaku berhasil ditangkap setelah hasil penyelidikan selama setahun dan diketahui keberadaannya.
“Pelaku kini diamankan di Mako Polres Toraja Utara guna proses lanjut. Dan setelah diinterogasi pelaku mengakui perbutannya telah melakukan pencurian di Toko Ballona Shop. Pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” ujar Eli Kendek.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.