PINRANG, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang, Sulawesi Selatan, menangkap seorang pengedar uang palsu hingga Rp 9 juta.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhlis memaparkan, pelaku yang ditangkap bernama Arjuna, warga Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua.
Baca juga: Pasutri di Jember Diduga Edarkan Uang Palsu, Ditangkap Saat Belanja di Pasar
Kepada Kompas.com, Muhlis menjabarkan pelaku berpura-pura ingin mentransfer uang Rp 9 juta ke konter BRI Link milik Reza.
"Beruntung, pemilik konter mengetahui uang milik Arjuna diduga palsu, karena mempunyai mesin pemindai uang," ungkap Muhlis, Selasa (26/07/2022).
Setelah aksinya ketahuan, pelaku kabur meninggalkan uang palsu Rp 9 juta miliknya. Pemilik konter kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Pinrang.
"Dari laporan laporan pemilik konter yang juga agen BRI Link, kita kemudian melacak keberadaan pelaku dan membekuknya," terang Muhlis.
Berdasarkan interogasi yang dilakukan, Arjuna mengaku hanya disuruh seorang pria bernama Alli mengirimkan uang ke rekening seseorang yang bakal dicairkan di ATM.
"Dari penyelidikan dugaan peredaran uang palsu, kami memeriksa tiga saksi. Sementara kita masih melakukan pendalaman di mana uang palsu itu berasal. Apakah dicetak sendiri atau diambil dari seseorang," papar Muhlis.
Arjuna pun ditetapkan sebagai tersangka. Dia diancam pasal 245, subsider 244, jonto pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.
Baca juga: Beli iPhone Pakai Uang Palsu, Pemuda di Cibinong Bogor Ditangkap
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.