Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Lakukan Penggeledahan, KPK Periksa 6 PNS Dinas PUTR di Polda Sulsel

Kompas.com - 22/07/2022, 20:12 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Setelah melakukan penggeledahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulawesi Selatan (Sulsel), hari ini, Jumat (22/7/2022).

Enam pegawai yang diperiksa oleh penyidik KPK di Polda Sulsel yakni Sahruddin Laida (PNS Dinas PUTR Provinsi Sulsel), Christian Sanpebua (PNS Dinas PUTR Provinsi Sulsel), dan Surya (PNS Dinas PUTR Provinsi Sulsel yang juga PPTK Proyek Preservasi Jln Ruas Ujung Lamuru - Pakattae – Bojo).

Khadafi (PNS Dinas PUTR Provinsi Sulsel yang juga PPK  Pembangunan Pelataran Kawasan Kuliner Centre Point Of Indonesia), Lilik (PNS Dinas PUTR Provinsi Sulsel dan juga PPTK   Pembangunan Pelataran Kawasan Kuliner Centre Point Of Indonesia), dan Lukman Malik (PNS Dinas PUTR Provinsi Sulsel).

Menurut informasi yang diperoleh, KPK memeriksa saksi tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2022 pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR).

Baca juga: Pengembangan Kasus Korupsi Mantan Gubernur Sulsel, KPK Kembali Geledah Kantor Dinas PUTR

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan terhadap enam pegawai Dinas PUTR Sulsel. Pemeriksaan terhadap enam pegawai Dinas PUTR dilakukan di Mapolda Sulsel.

"Iya ada enam diperiksa di Polda Sulsel. Enam orang diperiksa Sahrudin Laida, Christian Sanpebua, Surya, Khadafi, Lilik dan Lukman Malik," kata Ali Fikri melalui pesan whatsappnya. 

Dari enam pegawai Dinas PUTR Sulsel, tiga orang merupakan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

"Khadafi PPK Pembangunan Pelataran Kawasan Kuliner Centre Point Of Indonesia (CPI), dan Lilik PPTK Pembangunan Pelataran Kawasan Kuliner CPI," ujar Ali Fikri.

Sebelumnya, Ali Fikri juga mengungkapkan KPK melakukan penggeledahan kantor Dinas PUTR Sulsel, pada Kamis (21/7/2022). Penggeledahan itu terkait pengembangan kasus suap dan gratifikasi yang pernah menjerat mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel, Edy Rahmat.

"Pengumpulan alat bukti saat ini masih berjalan di antaranya dengan melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan disertai dengan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi," ucapnya.

Dalam penggeledahan di kantor Dinas PUTR, KPK membawa sebuah koper, satu boks dan tiga kardus yang diduga berisi dokumen.

Sebagai informasi, Nurdin Abdullah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Februari 2021. Dia diduga menerima suap dan gratifikasi yang total nilainya mencapai Rp 13 miliar.

Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar kemudian menjatuhkan vonis lima tahun penjara serta denda Rp 500 juta kepada Nurdin. Hak politiknya juga dicabut selama tiga tahun.

Dia dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan. Nurdin menerima vonis itu dan menyatakan tidak mengajukan banding.

Selain Nurdin Abdullah, mantan sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel), Edy Rahmat juga divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 2 bulan kurungan dalam kasus suap tersebut.

Edy Rahmat divonis oleh hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar yang diketuai Ibrahim Palino, Senin (29/11/2021) sore. Hakim menilai, Edy Rahmat terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dari terpidana kontraktor, Agung Sucipto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Antisipasi Penyakit Jembrana, Pemprov Gorontalo Perketat Wilayah Perbatasan dengan Sulteng

Makassar
Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Motif Penganiayaan Bocah SMP di Makassar, Pelaku Sakit Hati Sering Dipalak dan Diejek

Makassar
Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Terungkap, Manusia Silver, Pengemis, dan Badut-Badut di Kota Makassar Beromzet hingga Rp 1 Juta per Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Truk Kontainer Tabrak 7 Kendaraan di Turunan Curam Datae, Sidrap, 1 Tewas

Makassar
Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap DPO Kasus Perzinaan di Makassar

Makassar
3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

3 Anak di Polewali Mandar Tertimpa Tembok yang Roboh, 2 Orang Meninggal

Makassar
30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

30 Pemuda di Makassar Diamankan Saat Pesta Miras, Digelandang ke Mapolsek Panakkukang

Makassar
Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Viral, Video Seorang Perempuan di Makassar Pegang Parang Saat Hendak Ditagih Utang

Makassar
Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Pasangan Pengantin di Luwu Utara Tetap Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Banjir

Makassar
KPU Palopo Terkendala Pencairan Anggaran Pilkada, Baru Cair Rp 1 Miliar

KPU Palopo Terkendala Pencairan Anggaran Pilkada, Baru Cair Rp 1 Miliar

Makassar
5 Remaja yang Videonya Viral Usai Aniaya Pelajar SMP di Makassar Ditangkap

5 Remaja yang Videonya Viral Usai Aniaya Pelajar SMP di Makassar Ditangkap

Makassar
Longsor Terjang Empat Desa di Luwu Utara, Jalan Poros Seko-Rongkong Sempat Tak Bisa Dilalui

Longsor Terjang Empat Desa di Luwu Utara, Jalan Poros Seko-Rongkong Sempat Tak Bisa Dilalui

Makassar
Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Makassar
Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com