MAKASSAR, KOMPAS.com - Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, menyatakan pelarangan penggunaan sepeda listrik masih dalam tahap sosialisasi selama satu bulan.
Kasat Lantas AKBP Zulanda mengungkapkan, setelah masa sosialisasi selesai, pihaknya akan menindak tegas jika ada pengguna di jalanan.
Baca juga: Larangan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Bagaimana di Luar Negeri?
"Kita masih sosialisasi selama sebulan ini. Setelah sosialisasi, kita sudah melakukan penindakan tegas dengan tilang hingga melakukan penyitaan sepeda listrik," tegasnya.
Zulanda menjelaskan, masyarakat yang telanjur membeli sepeda listrik agar tidak lagi menggunakannya di jalan raya, apalagi diberikan kepada anak di bawah usia 17 tahun.
Selain itu, pengguna sepeda berotor listrik agar menggunakan helm, dan berkendara pada kecepatan 10-15 km per jam.
"Yang pasti hanya boleh digunakan pada tempat usaha wisata (seperti area dalam Pantai Akarena), kawasan pergudangan terbatas dalam satu pekarangan, kawasan perkantoran terbatas dalam satu pekarangan, petugas parkir area mall, petugas pada area bandara dan kawasan terbatas yang tidak menggunakan jalan raya, halaman rumah, kawasan komplek terbatas yang bukan jalan raya umum," jelasnya.
Zulanda menambahkan, sosialisasi larangan sepeda listrik ini diterapkan sebagai solusi akhir sebelum polisi menerapkan pidana sebagai bentuk Ultimum Remedium (Pemidanaan adalah sebagai upaya terakhir dalam penegakkan hukum).
Dia meminta kepada masyarakat Kota Daeng untuk memahami, bahwa mereka menjunjung tinggi Salus Populi Suprema Lex Esto (Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi).
"Karena kami peduli pada keselamatan masyarakat Kota Makassar yang kami cintai, makanya kami berani mengambil langkah cepat sebelum kita bersama menyesal manakala anak-anak bangsa ini menjadi korban sia-sia di jalan raya," tambahnya.
Baca juga: Skuter dan Sepeda Listrik Dilarang Beroperasi di Jalan Raya di Lebak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.