MAKASSAR, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Makassar mulai mengusut kasus dugaan korupsi proyek smart toilet atau toilet pintar di SD dan SMP di Kota Makassar.
Proyek itu menghabiskan Rp 17 miliar yang diambil dari Dana Insentif Daerah (DID) pada tahun anggaran 2018.
Anggaran sebesar itu dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Makassar namun sayangnya hasilnya tak sesuai yang diharapkan.
Baca juga: Terdakwa Korupsi Sapi Bantuan Kemendes di Wonogiri Dituntut 8 Tahun Penjara
Smart toilet yang dibangun untuk SD dan SMP dengan tujuan mengedukasi siswa akan kebersihan toilet pun tak sesuai diharapkan.
Malah smart toilet yang menghabiskan anggaran mahal itu ada yang dijadikan gudang.
Selain itu, smart toilet ada yang lantainya kotor, keramik pecah, hingga air tidak mengalir.
Seperti smart toilet di SDN Komp Sambung Jawa, di bagian bilik perempuan terpaksa dijadikan gudang penyimpanan barang. Sebab, fasilitas yang dibangun tidak dapat difungsikan.
Lain halnya di SMPN 3 Makassar, plafon mengalami kerusakan, sebagian runtuh. Atapnya juga bocor. Jika hujan turun, siswa tidak bisa menggunakannya.
Begitu pula yang terjadi di SMPN 7 Makassar, septic tank mengalami kebocoran.
Baca juga: Dihukum 13 Tahun Penjara, Eks Kacab Bank Jateng Blora yang Terlibat Korupsi Lakukan Upaya Banding
Kepala Dinas Pendidikan Makassar Muhyiddin Mustakim yang dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022) mengatakan, pihaknya menghargai dan menghormati proses hukum berjalan.
Dia pun mengakui proyek smart toilet tersebut memang program Dinas Pendidikan Makassar.
"Ini murni tanggung jawab Dinas Pendidikan mulai dari perencanaan, penganggaran dan lainnya. Saya sekarang pemegang dokumen," katanya.
Muhyiddin mengungkapkan, dirinya telah diperiksa penyidik kejaksaan untuk dimintai keterangan.
Beberapa pihak lainnya telah diperiksa penyidik terkait kasus dugaan korupsi smart toilet tersebut.
"Saya kooperatif dan sudah dimintai keterangan oleh pihak kejaksaan. Saya tidak tahu persis kasusnya, karena saya baru menjabat sebagai Kadis Pendidikan Makassar 6 bulan terakhir," ungkapnya.
Muhyiddin menjelaskan, proyek smart toilet di sekolah SD dan SMP di Makassar tidak 100 persen rampung.
Namun, dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), sejumlah kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaannya dikenakan denda ganti rugi.
"Tidak semua yang pengerjaan 100 persen dan ada yang kontraktor yang putus kontrak. Dan dari BPK yang tidak selesai pengerjaannya kena denda. Tidak semua sekolah SD dan SMP dapat proyek smart toilet, tapi di semua kecamatan di Kota Makassar ada. Kita sisa menunggu hasil penyelidikan pihak penegak hukum," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.