Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 6 Anggota Geng Motor Penyerang Ponpes di Makassar

Kompas.com - 19/07/2022, 19:53 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap enam orang anggota geng motor "Rolling" yang telah melakukan  penyerangan terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) Ulul Abab Makassar.

Selain menyerang Ponpes Ulul Abab Makassar, geng motor "Rolling" juga menyerang sebuah minimarket di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar. Selain itu juga menyerang warung coto di Kabupaten Maros.

Enam anggota geng motor "Rolling" yang ditangkap rata-rata berusia remaja ini masing-masing berinisial WR (17), MF (15), MA (19), MRA (16), NJ (26), dan R (18). Keenam pelaku tersebut, ditangkap di sejumlah tempat di Kota Makassar dan di Kabupaten Maros.

Kapolsek Biringkanaya, Komisaris Andi Alimuddin yang dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022) mengatakan, penangkapan geng motor "Rolling" ini dilakukan tim gabungan dari Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar.

Baca juga: Aniaya hingga Tewaskan Pemuda Sukabumi, 3 Anggota Geng Motor Ditangkap

Dari penangkapan itu, polisi awalnya mengamankan 17 orang anggota geng motor "Rolling". Namun setelah menjalani pemeriksaan, hanya enam orang yang terbukti melakukan tindak pidana.

Selebihnya dijadikan saksi dalam kasus penyerangan Ponpes Ulul Abab dan Indomart di Kecamatan Biringkanaya.

"Awalnya ada sekitar 17 orang, tapi setelah diperiksa dan diselidiki hanya enam orang yang terbukti melakukan penyerangan Ponpes Ulul Abab dan Indomart. Motif mereka awalnya ingin mencari musuhnya, tapi karena musuhnya tidak ditemukan makanya mereka langsung kejar kalau lihat orang," katanya.

Alimuddin menjelaskan, mereka melakukan pengancaman dan penyerangan namun tidak ada korban luka. Polisi juga masih mengejar tiga orang pelaku lainnya yang turut melakukan penyerangan.

"Barang bukti kami mengamankan sejumlah anak panah dan senjata tajam yang digunakan kelompok tersebut," ungkapnya.

Alimuddin menegaskan, enam anggota geng motor "Rolling" ini dijerat Pasal 336 KUHP tentang pengancaman.

Sebelumnya, viral video penyerangan dilakukan sejumlah orang di tiga lokasi berbeda di Kota Makassar dan Kabupaten Maros. Geng motor tersebut terekam CCTV melakukan penyerangan di sebuah warung coto di Kabupaten Maros.

Setelah melakukan penyerangan di Kabupaten Maros, kelompok ini kembali menyerang sebuah minimarket di Jalan Perintis Kemerdekaan dan juga Pondok Pesantren Ulul Abab Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Makassar
Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Makassar
Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Makassar
Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Makassar
7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com