MAKASSAR, KOMPAS.com - Warga Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Takalar setiap hari harus menghadapi kemacetan panjang hingga berjam-jam di Jembatan Barombong, Kecamatan Tamalate, di jalan Trans-Sulawesi Selatan (Sulsel).
Jembatan Barombong sepanjang 350 meter dengan lebar sekitar 6 meter ini dilalui ribuan kendaraan setiap harinya. Kemacetan di jalan Trans-Sulsel ini dipicu sempitnya jembatan yang dilalui dua lajur, yakni kendaraan yang masuk maupun keluar dari Kota Makassar.
Setiap hari, kemacetan di titik Jembatan Barombong ini kian parah. Warga yang melintas di jalan Trans-Sulsel pun biasa terjebak macet hingga 4 jam.
Baca juga: Hampir Sepekan Uji Coba, Rekayasa Lalin di Pesing Disebut Sedikit Mengurai Kemacetan Daan Mogot
Adapun waktu-waktu sibuk utamanya pagi dan sore hari, tidak terlepas kemacetan panjang yang menyita waktu yang sangat lama. Bahkan, warga sudah lama mengeluhkan kondisi ini kepada pemerintah agar segera membenahi jembatan tersebut.
Menurut Idris, warga Kabupaten Gowa ketika dikonfirmasi Senin (18/7/2022), dirinya sering terjebak macet yang sangat merugikan dirinya. Bahkan, terkadang ada warga yang berkelahi akibat terjebak macet di Jembatan Barombong.
"Kemarin habis isi bensin Rp 100.000. Eh, tadi pagi isi lagi Rp 100.000 akibat macet di Jembatan Barombong. Kalau begini terus, biar gaji anggota dewan itu na sessahjiki (cepat habis). Belum lagi biasa orang bertengkar dan bahkan sudah banyak orang berkelahi akibat kemacetan itu," katanya.
Senada dikemukakan Zulkifli, dirinya tingga di Kelurahan Barombong di daerah perbatasan Kota Makassar, Kabupaten Gowa dan Takalar ini setiap hari terjebak macet. Setiap hari selalu terlambat masuk kantor dan tiba di rumah jika pulang kantor.
"Harus pemerintah segera buat jembatan kembar, karena ini Jembatan Barombong hanya satu dan kecil. Semalam dari tanjung untuk lewati Jembatan Barombong memerlukan waktu 2 jam. Tadi pagi dari Barombong untuk naik ke jembatan saja memerlukan waktu 1,5 jam. Bisa-bisa kita tua di jalanan kalau begini terus," ujarnya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Dinas Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Astina Abbas pun angkat bicara.
Baca juga: Angkot di Ambon Terbakar Saat Naik Tanjakan Berkelok, Picu Kemacetan Panjang
Dalam keterangan resminya kepada media, Senin (18/7/2022), ia mengatakan jembatan yang menghubungkan kawasan Barombong dengan Tanjung Bunga tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.