Setelah memasang STB, masyarakat bisa menikmati TV digital tanpa perlu mengganti perangkat televisi atau koneksi internet karena siaran TV digital bisa bebas diakses tanpa biaya.
Sementara untuk masyarakat di wilayah terdampak ASO yang tergolong tidak mampu dan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial, pemerintah juga telah menyediakan bantuan perangkat STB TV digital gratis.
Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), siaran TV digital akan lebih menguntungkan karena bisa menghadirkan kualitas gambar yang bersih dan suara lebih jernih.
TV digital juga diklaim lebih canggih daripada TV analog karena memiliki fitur Electronic Program Guide (EPG), fitur Parental Lock, dan fitur Early Warning System (EWS).
Lebih lanjut, selama masa peralihan siaran TV digital hingga selesai maka beberapa daerah akan tetap bisa menonton siaran TV analog karena penerapannya akan dilakukan secara bertahap.
Sejauh ini terdapat tiga tahap dalam penghentian siaran TV analog, dimulai dengan ASO tahap 1 yang sudah dilakukan pada 30 April 2022.
Selanjutnya ada ASO tahap 2 yang akan dilakukan pada 25 Agustus 2022, dan ASO tahap 3 yang akan dilakukan pada 2 November 2022.
Sumber:
siarandigital.kominfo.go.id/
tekno.kompas.com