KOMPAS.com - Masyarakat di daerah terdampak penerapan migrasi TV digital tahap 2 di Sulawesi Selatan harus segera bersiap.
Pasalnya sebentar lagi siaran TV analog akan segera dihentikan dan masyarakat harus mulai mengakses siaran TV digital untuk bisa menyaksikan kembali tayangan favorit di layar kaca.
Baca juga: Cara Cek Jangkauan Sinyal TV Digital lewat Aplikasi
Kebijakan penghentian siaran TV analog untuk selanjutnya dialihkan ke siaran TV digital ini juga dikenal dengan istilah Analog Switch Off (ASO).
Baca juga: Cara Dapatkan STB Gratis untuk Siaran TV Digital, Ini Syaratnya
Penerapan ASO tahap 2 di Sulawesi Selatan ini diterapkan setelah sebelumnya penerapan ASO tahap 1 dilakukan pada 30 April lalu.
Baca juga: Siaran TV Digital Bisa Disaksikan Tanpa Set Top Box, Asalkan…
Sesuai jadwal, masyarakat di beberapa daerah yang terdampak penerapan ASO tahap 2 di Sulawesi Selatan harus beralih ke TV digital paling lambat pada 25 Agustus 2022 mendatang.
Dilansir dari laman siarandigital.kominfo.go.id, berikut daftar wilayah terdampak ASO tahap 2 di Sulawesi Selatan:
Sulawesi Selatan - 5
Kota Palopo
Sulawesi Selatan - 8
Perlu dicatat bahwa untuk menikmati tayangan TV digital masyarakat tidak memerlukan jaringan atau kuota internet untuk menangkap siaran.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.