Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap dalam Rekonstruksi, Kematian Bocah 12 Tahun Melibatkan 2 Oknum Marinir Diduga Terprovokasi Pegawai Kemenkumham

Kompas.com - 13/07/2022, 07:10 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal VI Makassar menggelar rekonstruksi kasus kematian DP, bocah 12 tahun yang dituduh mencuri ponsel (handphone) di atas Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7, Senin (11/7/2022) malam.

Rekonstruksi digelar POMAL Lantamal VI secara tertutup mengikutsertakan Oditurat Militer (Otmil) IV-17, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) di Pelabuhan Makassar, penasihat hukum keluarga korban, dan penasihat hukum tersangka militer.

Pomal Lantamal VI Makassar melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan dua anggota Marinir, yaitu Kopral Satu WP dan BS. Dua anggota Marinir tersebut diduga terlibat penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap seorang anak berinisial DP (12) di atas KM Dharma Kencana 7.

Baca juga: Polisi Militer AL Gelar Rekontruksi Kematian Bocah 12 Tahun Tanpa Mengundang Polisi dan 6 Tersangka Lainnya

Penasihat hukum korban, Emil Salim yang dikonfirmasi, Selasa (12/7/2022), mengungkapkan, Polisi Militer AL merekonstruksi penganiayaan yang dilakukan dua anggota Marinir, yakni Kopral Satu WP dan BS, di atas KM Dharma Kencana 7, Senin (11/7/2022) pada pukul 22.40 Wita.

Dalam rekonstruksi itu, Salim mengatakan, setidaknya ada 23 adegan yang memperlihatkan Kopral Satu WP dan BS melakukan penganiayaan terhadap DP.

"Iya, ada dua orang oknum TNI AL (marinir) dan dia terlibat langsung dalam penganiayaan itu," katanya.

Emil Salim menuturkan, rekonstruksi tersebut dilakukan secara tertutup. Dalam rekonstruksi tersebut, POM AL hanya menghadirkan dua anggota Marinir, sedangkan tersangka lainnya tidak dihadirkan.

"Rekonstruksi ini dilakukan Pomal, bukan kepolisian," tuturnya.

Emil Salim membeberkan, dua anggota Marinir tersebut melakukan penganiayaan terhadap DP diduga karena diprovokasi oleh pegawai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca juga: Ini Kata Kadispen Korps Marinir soal 2 Anggota Diduga Ikut Aniaya Bocah 12 Tahun di Kapal hingga Tewas

Dia mengaku provokasi tersebut yakni dengan menuduh DP yang telah mengambil ponsel milik Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendal.

"Iya, dua oknum TNI AL itu melakukan penganiayaan karena diprovokasi," bebernya.

Sebelumnya, Kepala Polresta KPPP Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto yang dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022), mengakui bahwa ada dua orang anggota TNI AL yang terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka diserahkan ke Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).

"Ada dua anggota TNI AL yang terlibat, tapi sudah diserahkan ke Pomal untuk diproses hukum lebih lanjut. Kami tidak bisa komentar lebih jauh, biarlah nanti Pomal yang ungkap dan menjelaskan proses hukumnya," ungkapnya.

Baca juga: 2 Anggota TNI AL Terlibat Penganiayaan Bocah 12 Tahun hingga Tewas di Atas Kapal

Yudi menjelaskan, dalam kasus ini ada enam orang sipil yang ditetapkan sebagai tersangka yang berinisial IS, M, M, WA, HI, dan RN. Dari keenam tersangka itu, tiga di antaranya adalah satpam, dua kru kapal, dan satu penumpang.

"Kalau enam orang tersangka ini kita yang proses dan sudah ditahan di sel Polresta KPPP Pelabuhan," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, bocah DP (12) tewas di atas KM Dharma Kencana 7 dalam perjalanan dari Surabaya, Jawa Timur, ke Pelabuhan Makassar. Diduga DP tewas dianiaya setelah dituduh mencuri ponsel milik penumpang lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral, Video Bayi 6 Bulan di Maros Dianiaya Ibu Kandungnya

Viral, Video Bayi 6 Bulan di Maros Dianiaya Ibu Kandungnya

Makassar
Tiga Hari Terendam Banjir, Warga di Luwu Gunakan Rakit untuk Beraktivitas

Tiga Hari Terendam Banjir, Warga di Luwu Gunakan Rakit untuk Beraktivitas

Makassar
Sekuriti di Makassar Diamuk Massa Usai Diduga Lecehkan Bocah 5 Tahun

Sekuriti di Makassar Diamuk Massa Usai Diduga Lecehkan Bocah 5 Tahun

Makassar
Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Makassar
Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Makassar
Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Makassar
Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Makassar
UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

Makassar
2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

Makassar
Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Makassar
Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Makassar
Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Makassar
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Makassar
Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Makassar
 Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com