Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Tersangka Kasus Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar Dilepaskan Polisi, Ini Alasannya...

Kompas.com - 07/07/2022, 20:10 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polrestabes Makassar menganulir salah satu dari 5 tersangka kasus pembunuhan berencana pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang. Bahkan, seorang tersangka berinisial A ini dilepaskan polisi.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak yang dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022) membenarkan seorang tersangka dilepas karena tidak terlibat langsung dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

Reonald menjelaskan, jika tersangka berinisial A tersebut pada 2019 ikut melakukan pengancaman terhadap korban. Namun tidak ikut dalam kasus pembunuhan berencana terhadap korban pada 2022 kemarin.

Baca juga: Bunuh Pegawai Dishub Makassar, 2 Oknum Polisi Dibayar Rp 200 Juta

"Salah pengertian itu. Pada tahun 2019, tersangka A ikut pengancaman tapi tidak ikut dalam kasus pembunuhan 2022. Jadi harus dibedakan," katanya.

Meski begitu, lanjut Reonald, A tetap sebagai tersangka dan dikenakan pasal berbeda yakni pasal pengancaman.

"Tetap tersangka, tapi pengenaan pasalnya beda. Dia dikenakan pasal pengancaman. Belum saya tahan, tapi tetap wajib lapor," jelasnya.

Kakak kandung korban, Juni Sewang yang dimintai tanggapannya terkait dilepaskannya salah seorang tersangka merasa kecewa.

Pasalnya, saat dirilis sesaat setelah ditangkap 5 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana adiknya, Najamuddin Sewang.

"Hanya sekadar bertanya, kenapa ditetapkan tersangka waktu rilis tersangka. Terus statusnya kan sudah tersangka, harusnya kan nanti di persidangan baru dibuktikan. Terbukti atau tidak, kalau na anulirki status tersangkanya berarti cacat yuridis ki itu menurut saya," ujarnya.

Baca juga: Polisi Penembak Mati Pegawai Dishub Makassar Tunggu Instruksi Kapolda Sulsel untuk Sidang Kode Etik

Juni Sewang melanjutkan, jika penangkapan Sahabuddin alias A terjadi Senin (11/4/2022) dini hari. Selanjutnya polisi menetapkan 5 orang tersangka pada, Senin (18/4/2022).

"Lebaran (2/5/2022), rekonstruksi Sahabuddin (20/5/2022). Jadi kapan dibebaskan? Malahan saya tidak tau kapan dibebaskan. Minimal kan pihak Polres merilis ke teman-teman media soalnya ini perkara besar," tanya Juni.

Diketahui, dari lima tersangka yang ditangkap polisi memiliki peran masing-masing seperti otak pembunuhan hingga eksekutor. Lima orang tersangka yakni MIA, S, CA (sebelumnya AKM), SL dan A dalam kasus pembunuhan ini..

Tersangka pertama Muhammad Iqbal Asnan atau MIA, mantan Kasatpol PP Kota Makassar yang merupakan otak pembunuhan.

Sedangkan tersangka SL dan CA adalah anggota Polri. Sementara dua orang Laskar Pelangi, yakni masing-masing berinisial S merupakan mantan petugas Dishub dan tersangka A adalah anggota Satpol PP.

Baca juga: Rekontruksi Cinta Segitiga Pembunuhan Berencana Pegawai Dishub Makassar Digelar di 6 TKP, Hari Ini Dilanjutkan Kembali

Tersangka CA merupakan orang yang memiliki senjata api jenis revolver yang dibeli dari jaringan teroris. Senpi tersebut yang digunakan oleh SL untuk mengeksekusi mati korban Najamuddin Sewang di Jl Danau Tanjung Bunga, Makassar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepanjang April, Aktivitas Kegempaaan Gunung Ruang Capai 1.439 Kali

Sepanjang April, Aktivitas Kegempaaan Gunung Ruang Capai 1.439 Kali

Makassar
Erupsi Gunung Ruang Meningkat, SAR Evakuasi 497 Jiwa ke Tempat Aman

Erupsi Gunung Ruang Meningkat, SAR Evakuasi 497 Jiwa ke Tempat Aman

Makassar
Status Gunung Ruang Awas, Radius Aman 6 Km dari Pusat Kawah

Status Gunung Ruang Awas, Radius Aman 6 Km dari Pusat Kawah

Makassar
Gunung Ruang Sulawesi Utara Erupsi, Statusnya Naik Menjadi Awas

Gunung Ruang Sulawesi Utara Erupsi, Statusnya Naik Menjadi Awas

Makassar
Mensos Risma Temui Korban Longsor di Tana Toraja, Beri Bantuan untuk Ahli Waris

Mensos Risma Temui Korban Longsor di Tana Toraja, Beri Bantuan untuk Ahli Waris

Makassar
Cekcok, Paman dan Keponakan di Gowa Terlibat Duel Maut, Satu Tewas

Cekcok, Paman dan Keponakan di Gowa Terlibat Duel Maut, Satu Tewas

Makassar
Bantuan Korban Longsor Tana Toraja Mulai Mengalir

Bantuan Korban Longsor Tana Toraja Mulai Mengalir

Makassar
Sopir Bus Palu-Makassar Dapat Donasi Rp 100-an Juta dari 'Netizen' Usai Beri Makan Penumpangnya Saat Lebaran

Sopir Bus Palu-Makassar Dapat Donasi Rp 100-an Juta dari "Netizen" Usai Beri Makan Penumpangnya Saat Lebaran

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar Diduga Hilang Usai Berpisah Tanpa Cerai

Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar Diduga Hilang Usai Berpisah Tanpa Cerai

Makassar
Pelaku Pembunuhan di Makassar Tiga Kali Menikah, Istri Kedua Juga Dikabarkan Hilang

Pelaku Pembunuhan di Makassar Tiga Kali Menikah, Istri Kedua Juga Dikabarkan Hilang

Makassar
Aksi Heroik Yulianus Selamatkan Warga yang Terseret Longsor Tana Toraja

Aksi Heroik Yulianus Selamatkan Warga yang Terseret Longsor Tana Toraja

Makassar
Mobil Rombongan Karyawan BUMN Masuk Jurang Polewali Mandar

Mobil Rombongan Karyawan BUMN Masuk Jurang Polewali Mandar

Makassar
Cerita Keluarga Wanita yang Dibunuh Suami di Makassar, Pelaku Sering Menghindar Saat Bertemu

Cerita Keluarga Wanita yang Dibunuh Suami di Makassar, Pelaku Sering Menghindar Saat Bertemu

Makassar
Kapal Over Kapasitas, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Silopo Polewali Mandar Batal Berangkat

Kapal Over Kapasitas, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Silopo Polewali Mandar Batal Berangkat

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com