Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Polrestabes Makassar Minta Ratusan CCTV Milik Pemkot Digunakan untuk Terapkan ETLE

Kompas.com - 06/07/2022, 13:04 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar meminta dukungan Pemerintah Kota Makassar dalam penggunaan CCTV untuk penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda yang dikonfirmasi, Rabu (6/7/2022) mengatakan, saat ini CCTV milik kepolisian sangat terbatas tersebar di belasan titik untuk penerapan ETLE.

Dengan keterbatasan itu, dia meminta bantuan ke Pemerintah Kota Makassar agar ratusan CCTV-nya bisa digunakan untuk penerapan ETLE.

"Kami sudah bersurat ke Pemkot Makassar agar CCTV-nya di tersebar di seluruh Kota Makassar dengan jumlah banyak dapat digunakan. Jika CCTV Pemkot Makassar dapat digunakan, penerapan ETLE lebih maksimal dan merata," katanya.

Baca juga: Penerapan ETLE, Sopir Angkot di Makassar Minta Keringanan Ini

Zulandan menjelaskan, penggunaan CCTV Pemkot Makassar ini bukan hanya penerapan ETLE saja, melainkan dapat juga difungsikan dalam penyidikan kecelakaan lalu lintas ataupun tindak kejahatan lainnya.

"Sehubungan dengan hal tersebut dapat kiranya menambahkan dapatnya menambahkan jumlah kamera dengan kapasitas ANPR (Automatic Number Plate Recognition) beserta fitur kamera, sehingga tidak saja dapat digunakan pada fungsi kamera ETLE. Akan tetapi dapat juga difungsikan dalam rangka mencari identitas kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas ataupun tindak kejahatan lainnya," terangnya.

Zulanda mengungkapkan denda ETLE saat ini yang masuk ke kas negara melalui BRIva sudah mencapai Rp 277.500.000.

Dengan bertambahnya CCTV digunakan, maka akan meningkatkan ke disiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menambah pendapatan negara.

"Denda ETLE ini kan semua langsung masuk ke kas negara dan menimalisir adanya kebocoran dan permainan dalam penegakan hukum. Jadi kalau semua kamera CCTV dan sistem berfungsi, maka anggota akan berkurang di jalanan dan bisa mengerjakan tugas lainnya." jelasnya.

Baca juga: Angkot, Bentor hingga Bus Bebas Tilang ETLE, Polisi Takut Didemo

Zulanda menambahkan, jika pemanfaatan CCTV Pemkot Makassar juga bisa digunakan untuk mendeteksi kendaraan penunggak pajak ataupun kendaraan yang telah terblokir nomornya.

"Nanti saya mau buat surat terkait kerja sama dalam pajak kendaraan dengan Pemerintah Provinsi Sulsel, sehingga semua kendaraan dalam kota tidak perlu dirazia lagi," tambahnya.

Sehubungan hal tersebut, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramadhan 'Danny' Pomanto yang dikonfirmasi sangat mendukung program ETLE Polrestabes Makassar.

"Bisa digunakan, nanti kita akan tingkatkan fitur CCTV-nya. Secepatnya bisa dilaksanakan," singkat Danny Pomanto melalui sambungan telepon yang saat ini tengah melakukan kunjungan kerja di Australia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Korban Ambruknya Kubah Masjid di Makassar Tambah Jadi 14 Orang

Korban Ambruknya Kubah Masjid di Makassar Tambah Jadi 14 Orang

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Senin 27 Maret 2023

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 26 Maret 2023: Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 26 Maret 2023: Berawan Sepanjang Hari

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, 26 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, 26 Maret 2023

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 25 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 25 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Makassar
Curhat Warga Terjebak Macet Parah di Jalan Maros-Bone, Menunggu di Tengah Hutan hingga Terpaksa Menahan Kencing

Curhat Warga Terjebak Macet Parah di Jalan Maros-Bone, Menunggu di Tengah Hutan hingga Terpaksa Menahan Kencing

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Makassar Hari Ini, Sabtu 25 Maret 2023

Makassar
Pasutri di Luwu Utara Sulsel Ditangkap Setelah Menipu dengan Modus Arisan Lelang, Korban 240 Orang

Pasutri di Luwu Utara Sulsel Ditangkap Setelah Menipu dengan Modus Arisan Lelang, Korban 240 Orang

Makassar
Ibu Hamil dan Bayinya Meninggal Usai Ditandu 16 Jam, Ini Penjelasan Kadinkes Luwu Utara

Ibu Hamil dan Bayinya Meninggal Usai Ditandu 16 Jam, Ini Penjelasan Kadinkes Luwu Utara

Makassar
Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Buka Bersama Saat Ramadhan, Bupati Luwu Utara: Semoga Ada Kebijakan Terkait

Jokowi Larang Pejabat hingga ASN Buka Bersama Saat Ramadhan, Bupati Luwu Utara: Semoga Ada Kebijakan Terkait

Makassar
Sebelum Tewas Ditembak KKB, Tukang Ojek di Puncak Telepon Istri, Minta agar Jaga Anak

Sebelum Tewas Ditembak KKB, Tukang Ojek di Puncak Telepon Istri, Minta agar Jaga Anak

Makassar
Misteri Kematian Perempuan Muda di Sigi, Jasad Ditemukan Terbakar, Korban Sempat Pamit Bekerja

Misteri Kematian Perempuan Muda di Sigi, Jasad Ditemukan Terbakar, Korban Sempat Pamit Bekerja

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 24 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 24 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Makassar Hari Ini, 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Makassar Hari Ini, 24 Maret 2023

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota dan Kabupaten di Sulawesi Selatan Ramadhan 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota dan Kabupaten di Sulawesi Selatan Ramadhan 2023

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke