MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar meminta dukungan Pemerintah Kota Makassar dalam penggunaan CCTV untuk penerapan Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda yang dikonfirmasi, Rabu (6/7/2022) mengatakan, saat ini CCTV milik kepolisian sangat terbatas tersebar di belasan titik untuk penerapan ETLE.
Dengan keterbatasan itu, dia meminta bantuan ke Pemerintah Kota Makassar agar ratusan CCTV-nya bisa digunakan untuk penerapan ETLE.
"Kami sudah bersurat ke Pemkot Makassar agar CCTV-nya di tersebar di seluruh Kota Makassar dengan jumlah banyak dapat digunakan. Jika CCTV Pemkot Makassar dapat digunakan, penerapan ETLE lebih maksimal dan merata," katanya.
Baca juga: Penerapan ETLE, Sopir Angkot di Makassar Minta Keringanan Ini
Zulandan menjelaskan, penggunaan CCTV Pemkot Makassar ini bukan hanya penerapan ETLE saja, melainkan dapat juga difungsikan dalam penyidikan kecelakaan lalu lintas ataupun tindak kejahatan lainnya.
"Sehubungan dengan hal tersebut dapat kiranya menambahkan dapatnya menambahkan jumlah kamera dengan kapasitas ANPR (Automatic Number Plate Recognition) beserta fitur kamera, sehingga tidak saja dapat digunakan pada fungsi kamera ETLE. Akan tetapi dapat juga difungsikan dalam rangka mencari identitas kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan lalu lintas ataupun tindak kejahatan lainnya," terangnya.
Zulanda mengungkapkan denda ETLE saat ini yang masuk ke kas negara melalui BRIva sudah mencapai Rp 277.500.000.
Dengan bertambahnya CCTV digunakan, maka akan meningkatkan ke disiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dan menambah pendapatan negara.
"Denda ETLE ini kan semua langsung masuk ke kas negara dan menimalisir adanya kebocoran dan permainan dalam penegakan hukum. Jadi kalau semua kamera CCTV dan sistem berfungsi, maka anggota akan berkurang di jalanan dan bisa mengerjakan tugas lainnya." jelasnya.
Baca juga: Angkot, Bentor hingga Bus Bebas Tilang ETLE, Polisi Takut Didemo
Zulanda menambahkan, jika pemanfaatan CCTV Pemkot Makassar juga bisa digunakan untuk mendeteksi kendaraan penunggak pajak ataupun kendaraan yang telah terblokir nomornya.
"Nanti saya mau buat surat terkait kerja sama dalam pajak kendaraan dengan Pemerintah Provinsi Sulsel, sehingga semua kendaraan dalam kota tidak perlu dirazia lagi," tambahnya.
Sehubungan hal tersebut, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramadhan 'Danny' Pomanto yang dikonfirmasi sangat mendukung program ETLE Polrestabes Makassar.
"Bisa digunakan, nanti kita akan tingkatkan fitur CCTV-nya. Secepatnya bisa dilaksanakan," singkat Danny Pomanto melalui sambungan telepon yang saat ini tengah melakukan kunjungan kerja di Australia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.