Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Tragis Lansia di Makassar, Tewas Dibunuh Saat Tagih Utang, Jasad Korban Dibuang Pelaku ke Luar Kota

Kompas.com - 03/07/2022, 17:00 WIB

 

KOMPAS.com - Seorang lansia di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tewas dibunuh saat menagih utang ke rumah DNF (27) di Jalan Mannuruki, Makassar, Senin (30/5/2022).

Oleh suami pelaku, DT (40), jasad korban berinisial DN (67) itu kemudian dibuang ke semak-semak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Jenazah korban ditemukan di atas tanggul Lingkungan Mangasa Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Jumat (1/7/2022).

Saat ditemukan warga, jenazah perempuan itu terbungkus karung goni.

DN sempat dilaporkan hilang ke polisi pada Jumat (10/6/2022).

Baca juga: Perempuan 67 Tahun di Makassar Dibunuh Saat Tagih Utang Rp 500.000, Pelaku Pasangan Suami Istri

Kronologi pembunuhan

Ilustrasi garis polisi.SHUTTERSTOCK/Prath Ilustrasi garis polisi.

Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar Iptu Hamka mengatakan, motif pembunuhan dilatarbelakangi masalah utang piutang.

"Cuma masalah utang piutang. Ini yang punya utang pelaku," ujarnya, Jumat (1/7/2022), dikutip dari Tribunnews.

Peristiwa bermula saat korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang DNF sebesar Rp 500.000. Namun, waktu itu, korban dan pelaku terlibat cekcok.

Hamka menuturkan, pelaku marah lantaran korban mendorong anak pelaku.

"Ini korban waktu terjadi cekcok mulut dia dorong anaknya pelaku, kan dalam kamar kos ceritanya di daerah Bontoduri, Tamalate. Jadi ndak (tidak) terima pelaku, sehingga dia mendorong korban terjatuh," ucapnya.

Akibat kejadian itu, pelaku memukul dan menusuk korban.

Baca juga: Dibunuh Kakak Tiri, Makam Bocah 11 Tahun di Bima Dibongkar

 

Korban dibuang

Ilustrasi jenazah, jasad manusiaSHUTTERSTOCK Ilustrasi jenazah, jasad manusia

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak menjelaskan, usai membunuh korban, DNF menunggu suaminya pulang bekerja.

Sewaktu DT tiba di rumah, DNF menceritakan kejadian yang dialaminya.

DT lantas membungkus korban dengan karung goni dan dibuang ke Gowa.

"Jadi peran pelaku berbeda-beda, yang membunuh korban yakni DNF dan yang membungkus DT. Jadi pelaku DT (suami DNF) tidak tahu karena dia baru pulang kerja," ungkapnya.

Baca juga: Bayi di Bima Diduga Dibunuh Ibunya, Paman Korban: Bocah Itu Tewas Digigit

Pelaku ditangkap

Ilustrasi penangkapanThink Stock Ilustrasi penangkapan

Pasangan suami istri (pasutri) yang terlibat dalam tewasnya DN, akhirnya ditangkap polisi. Keduanya diringkus tak lama setelah penemuan jenazah korban.

"Hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui membunuh korban pada tanggal 30 Mei 2022," tutur Reonald.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sebuah batako yang digunakan pelaku memukul korban, sebuah ponsel, dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk membuang jasad korban ke Gowa.

Atas perbuatannya, pasutri tersebut terancam hukuman penjara seumur hidup.

"Pasal yang disangkakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, 338, dan 365 karena ada barang korban hilang diambil pelaku, ancaman hukuman seumur hidup," jelasnya.

Baca juga: Pengusaha Papan Bunga Dibunuh Pacar Gelap, lalu Mayatnya Dibuang

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perempuan Paruh Baya Tewas saat Menagih Utang Rp 500 Ribu, Korban Dipukul Batako, Perutnya Ditusuk

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mobil Musisi Fiersa Besari Nyaris Masuk Jurang Usai Manggung di Bone

Mobil Musisi Fiersa Besari Nyaris Masuk Jurang Usai Manggung di Bone

Makassar
Mahasiswa Unhas Makassar Ditemukan, Begini Penjelasan Keluarga

Mahasiswa Unhas Makassar Ditemukan, Begini Penjelasan Keluarga

Makassar
Video Viral Pria Paruh Baya di Makassar Pamerkan Alat Kelamin ke 2 Perempuan, Korban: Saya Takut

Video Viral Pria Paruh Baya di Makassar Pamerkan Alat Kelamin ke 2 Perempuan, Korban: Saya Takut

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 5 Juni 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 5 Juni 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Tak Ditemukan Unsur Pidana Kematian Siswa SMP Athirah Makassar, Keluarga: Kelalaian Pihak Sekolah

Tak Ditemukan Unsur Pidana Kematian Siswa SMP Athirah Makassar, Keluarga: Kelalaian Pihak Sekolah

Makassar
Mahasiswa Unhas Makassar yang Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan

Mahasiswa Unhas Makassar yang Dilaporkan Hilang Akhirnya Ditemukan

Makassar
Kronologi Gadis Difabel Diperkosa Pemilik Warung Coto Makassar, Korban Hamil 5 Bulan

Kronologi Gadis Difabel Diperkosa Pemilik Warung Coto Makassar, Korban Hamil 5 Bulan

Makassar
Bayi yang Dikandung Korban Pemerkosaan Kakak Kandung Dipastikan Sehat, Bakal Dilahirkan

Bayi yang Dikandung Korban Pemerkosaan Kakak Kandung Dipastikan Sehat, Bakal Dilahirkan

Makassar
Wanita Penghibur di Makassar Saling Jotos, Diduga Rebutan Tamu

Wanita Penghibur di Makassar Saling Jotos, Diduga Rebutan Tamu

Makassar
Polisi Tutup Penyelidikan Kematian Siswa SMP Athirah Makassar, Keluarga Merespons

Polisi Tutup Penyelidikan Kematian Siswa SMP Athirah Makassar, Keluarga Merespons

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 4 Juni 2023: Pagi Berawan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 4 Juni 2023: Pagi Berawan

Makassar
KRI Teluk Hading-538 Terbakar, 119 Prajurit TNI AL Selamat

KRI Teluk Hading-538 Terbakar, 119 Prajurit TNI AL Selamat

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 3 Juni 2023: Pagi Berawan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 3 Juni 2023: Pagi Berawan

Makassar
Ini Rentetan Perjalanan Siswa SMP Athirah Makassar Sebelum Ditemukan Tewas di Sekolahnya

Ini Rentetan Perjalanan Siswa SMP Athirah Makassar Sebelum Ditemukan Tewas di Sekolahnya

Makassar
Update Kasus Penganiayaan Unismuh Makassar, Polisi: 4 Pelaku Masuk Daftar DPO

Update Kasus Penganiayaan Unismuh Makassar, Polisi: 4 Pelaku Masuk Daftar DPO

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com