KOMPAS.com - Seorang lansia di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tewas dibunuh saat menagih utang ke rumah DNF (27) di Jalan Mannuruki, Makassar, Senin (30/5/2022).
Oleh suami pelaku, DT (40), jasad korban berinisial DN (67) itu kemudian dibuang ke semak-semak di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Jenazah korban ditemukan di atas tanggul Lingkungan Mangasa Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Jumat (1/7/2022).
Saat ditemukan warga, jenazah perempuan itu terbungkus karung goni.
DN sempat dilaporkan hilang ke polisi pada Jumat (10/6/2022).
Baca juga: Perempuan 67 Tahun di Makassar Dibunuh Saat Tagih Utang Rp 500.000, Pelaku Pasangan Suami Istri
Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar Iptu Hamka mengatakan, motif pembunuhan dilatarbelakangi masalah utang piutang.
"Cuma masalah utang piutang. Ini yang punya utang pelaku," ujarnya, Jumat (1/7/2022), dikutip dari Tribunnews.
Peristiwa bermula saat korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang DNF sebesar Rp 500.000. Namun, waktu itu, korban dan pelaku terlibat cekcok.
Hamka menuturkan, pelaku marah lantaran korban mendorong anak pelaku.
"Ini korban waktu terjadi cekcok mulut dia dorong anaknya pelaku, kan dalam kamar kos ceritanya di daerah Bontoduri, Tamalate. Jadi ndak (tidak) terima pelaku, sehingga dia mendorong korban terjatuh," ucapnya.
Akibat kejadian itu, pelaku memukul dan menusuk korban.
Baca juga: Dibunuh Kakak Tiri, Makam Bocah 11 Tahun di Bima Dibongkar
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.