Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perempuan 67 Tahun di Makassar Dibunuh Saat Tagih Utang Rp 500.000, Pelaku Pasangan Suami Istri

Kompas.com - 02/07/2022, 19:09 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Daeng Nillang (67), warga Kecamatan Tamalate, Makassar ditemukan tewas Kabupaten Gowa pada Jumat (1/7/2022).

Saat ditemukan, mayat perempuan asal Makassar ini terbungkus karung goni di semak-semak yang ada di sekitar Lingkungan Mangasa Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

Daeng Nillan sendiri sempat dilaporkan hilang ke Polsek Tamalate Makassar sejak 10 Juni 2022.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Daeng Nillang.

Baca juga: Dibunuh Kakak Tiri, Makam Bocah 11 Tahun di Bima Dibongkar

Keduanya adalah pasangan suami istri yakni DNF (27) dan suaminya, DT (40).

Sang istri berperan memukul korban dan menusuk perutnya hingga alami pendarahan hebat dan meninggal dunia.

Sementara si suami berperan membungkus mayat korban pakai karung goni lalu dibuang ke Gowa.

Korban dibunuh saat tagih utang

Pembunuhna terjadi pada Senin (30/5/2022). Hari itu, korban datang ke rumah DN di Jalan Mannuruki, Makassar.

Kedatangan korban adalah untuk menagih utang pelaku sebesar Rp 500.000. Di lokasi, koban cekcok dengan DN.

"Berawal korbannya datang menagih, mungkin terjadi cekcok mulut di situ akhirnya berlanjut pelaku DN tidak bisa mengendalikan emosi," kata Kepala Unit Jatanras Polrestabes Makassar, Inspektur Satu (Iptu) Hamka, Jumat (1/7/2022).

Baca juga: Sedang Magang, Mahasiswi UKI Toraja Tewas Setelah Terjatuh dari Lantai 6 Graha Pena Makassar

Hamka mengatakan, pelaku marah lantaran korban mendorong anak pelaku. Pelaku yang emosi kemudian menganiaya korban dengan batako dan pisau.

"Ini korban waktu terjadi cekcok mulut dia dorong anaknya pelaku, kan dalam kamar kos ceritanya di daerah Bontoduri, Tamalate. Jadi ndak (tidak) terima pelaku sehingga dia mendorong korban terjatuh," kata Hamka.

"Dipukul pakai batu batako. Kemudian ditusuk menggunakan pisau berkali-kali pada bagian perut sehingga korban mengalami pendarahan serius dan meninggal dunia," katanya.

Setelah membunuh korban, pelaku DN menunggu suaminya, DT pulang kerja.

Baca juga: Kalah di Pengadilan, BNI Makassar Dituntut Ganti Deposito Nasabah Hilang Rp 65 M

Setelah sang suami pulang, DN menjelaskan kronologi penganiayaan yang menyebabkan perempuan 67 tahun itu tewas.

DT pun berinisiatif membungkus korban dengan karung goni. Ia kemudian membuang mayat korban di Jalan Alternatif Sungai Jeneberang, Kelurahan Pandang-pandang.

"Jadi peran pelaku berbeda-beda, yang membunuh korban yakni DNF dan yang membungkus DT. Jadi pelaku DT (suami DNF) tidak tahu karena dia baru pulang kerja," pungkasnya

Motif pelaku tega membunuh korban karena utang sebesar Rp 500.000.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Sohomuntal Simanjuntak mengatakan DN dan suaminya terancam hukuman penjara seumur hidup.

Baca juga: Pertontonkan Aksi Pornografi Sambil Naik Motor, Transpuan di Makassar Ditangkap Polisi

"Pasal yang disangkakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana, 338, dan 365 karena ada barang korban hilang diambil pelaku, ancaman hukuman seumur hidup," ujar dia, Jumat (1/7/2022) malam.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti di antaranya, sebuah batu batako yang digunakan pelaku dan sebuah handphone.

Selain itu, sepeda motor yang digunakan pelaku membonceng mayat korban dan dibuang ke Gowa turut disita.

Polisi saat ini masih menunggu hasil visum. Namun korban mengalami luka di kepala dan juga luka tusukan.

"Kepala sebelah kiri korban pecah dan retak, tapi kami masih menunggu keterangan dari dokter forensik," katanya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perempuan Paruh Baya Tewas saat Menagih Utang Rp 500 Ribu, Korban Dipukul Batako, Perutnya Ditusuk

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Makassar
Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Makassar
Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Makassar
Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Makassar
Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Makassar
Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Makassar
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Makassar
Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Makassar
Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com