Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertontonkan Aksi Pornografi Sambil Naik Motor, Transpuan di Makassar Ditangkap Polisi

Kompas.com - 29/06/2022, 20:21 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang transpuan, SU alias Alexzahollan (21) yang membuat konten pornografi di jalanan sambil dibonceng motor akhirnya ditangkap aparat Polsekta Panakukang, Makassar, Rabu (29/6/2022).

Selain SU yang merupakan selebgram Makassar ini, polisi juga mengamankan tiga temannya NQ alias Qalbi (26), IAS alias Idha. (22) dan FN alias Faisal (22).

Kapolsekta Panakkukang Kompol Abd Azis yang dikonfirmasi mengatakan, jika keempatnya masih diamankan dan menjalani pemeriksaan.

Baca juga: Waria di Minahasa Tewas Dibunuh secara Sadis dan Dimutilasi

 

Namun, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi di depan umum.

"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan pun belum ada. Karena penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus," katanya.

Azis menjelaskan, kasus ini membutuhkan keterangan saksi ahli. Sehingga, penyidik masih mempertimbangkan siapa saksi ahli yang akan dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.

Baca juga: Sepekan Demam, Waria Tewas di Indekos, Hasil Tes Positif Covid-19

Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti, sambung Azis, barulah akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasusnya dilanjutkan ke penyidikan atau tidak.

"Jadi belum ada pasal yang ditentukan dalam kasus ini, karena masih akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu," terangnya.

Azis menambahkan, jika SU ditangkap terkait dugaan konten pornografi karena mengunggah tayangan erotis di media sosial.

Dalam video, SU yang dibonceng motor temannya bergoyang erotis sambil mengangkat daster yang dikenakannya dan memperlihatkan celana dalamnya.

Begitu juga saat berkunjung di sebuah kafe, SU juga menaiki kursi lalu bergoyang erotis sehingga mengundang keriuhan pengunjung lain.

"Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya motor, daster yang dikenakan SU, ponsel juga bukti rekaman video viral yang direkam temannya," jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Lansia di Makassar Meninggal Usai Terapi Air Laut, Diduga Terkena Serangan Jantung

Makassar
Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Duet Sandiaga Uno dan Alam Ganjar, Temui Ratusan Pelaku UMKM di Makassar

Makassar
Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Pneumonia Merebak di China, Sandiaga Belum Batasi Wisatawan Asing

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Tabrak Tiang Listrik, Pelajar di Makassar Tewas di Lokasi

Makassar
Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Viral, Video Siswi SMP Dibully 3 Orang di Kebun Buton Tengah

Makassar
Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Banyak APK Dipasang di Area Terlarang, Bawaslu Makassar Surati Parpol

Makassar
Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Beri Kompensasi Warga Terdampak Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Sulselrabar Siapkan Rp 39 Miliar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Makassar
Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Makassar
Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Makassar
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Makassar
Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com