Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satu Anggota Khilafatul Muslimin di Makassar Baiat Kembali Setia ke NKRI

Kompas.com - 29/06/2022, 12:41 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pengurus Kelompok Khilafatul Muslimin di Kota Makassar, Bakri Luke, warga Kecamatan Tallo dibaiat kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Bakri menyatakan ikrar setia ke NKRI dilakukan di Kantor Camat Tallo, Makassar, Selasa (28/6/2022). Bakri pun mengaku telah lama keluar dari kelompok Khilafatul Muslimin di Kota Makassar.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS yang dikonfirmasi, Rabu (29/6/2022) mengatakan, jika baiat Bakri kembali setia kepada NKRI dihadiri Camat Tallo, Alamsyah dan Kapolsekta Tallo, Kompol Badollahi.

Baca juga: ASN Sulsel Terlibat Khilafatul Muslimin, Pemprov Lakukan Pendataan

"Seluruh pengurus maupun anggota kelompok Khilafatul Muslimin awalnya dilakukan pembinaan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dan Badan Intelijen Negara (BIN). Saat kegiatan tersebut seorang laki-laki bernama Bakri Luke menyatakan ikrar setia pada NKRI," katanya.

Saat ditanya berapa jumlah warga Kota Makassar yang terlibat dalam kelompok Khilafatul Muslimin, Lando mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya tidak tahu berapa jumlahnya semua yang masuk dalam Khilafatul Muslimin di Makassar. Karena itu ditangani oleh Densus 88 AT," akunya.

Lando menambahkan, Bakri menolak disebut sebagai teroris, meski pernah bergabung dengan Khilafatul Muslimin.

"Dia (Bakri) sudah lama bergabung dengan Khilafatul Muslimin. Dia juga sudah lama keluar dari organisasi itu. Dia menyatakan diri kembali kepada NKRI yang bersendikan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945," tambahnya.

Diketahui, kelompok Khilafatul Muslimin ini mempunyai pemikiran tersendiri untuk mengganti Pancasila. Dari paham yang dianut, mereka tak percaya dengan sistem pemerintahan.

Kelompok Khilafatul Muslimin terbongkar aktivitas organisasinya di pondok Khilafatul Muslimin di Kabupaten Maros juga kini resmi ditutup. Seluruh santrinya sudah dipulangkan.

Aparat Polda Sulsel pun telah menangkap Ketua dan Sekretaris kelompok Khilafatul Muslimin Sulsel di Kabupaten Maros.

Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 14 dan atau pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana dan UU nomor 17 Tahun 2017 tentang Ormas.

Baca juga: Eks Pengurus Khilafatul Muslimin Bandar Lampung Serahkan Atribut dan Kartu Anggota

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Makassar
Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Makassar
Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Makassar
Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Makassar
7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com