Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TikToker di Sidrap Mengaku Ditilang gara-gara Pakai Sandal Jepit, Ternyata Ini Faktanya

Kompas.com - 25/06/2022, 14:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Seorang TikToker di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, bernama Gusni mengunggah video yang menyebutkan dirinya ditilang polisi gara-gara memakai sandal jepit.

Konten yang diunggah lewat akun TikTok Gusni itu kemudian viral.

Usai video itu diunggah, Gusni didatangi anggota Kepolisian Resor (Polres) Sidrap untuk dimintai klarifikasi.

Baca juga: Buat Konten TikTok Ditilang karena Pakai Sandal Jepit, Ibu di Sidrap Sulsel Ditangkap Polisi

Ujungnya, Gusni pun meminta maaf atas konten yang ia buat.

Dalam video permintaan maafnya pada Sabtu (18/6/2022) di Markas Polres Sidrap, ia meminta maaf kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sidrap.

Gusni mengatakan bahwa konten yang ia buat tidak sesuai dengan fakta.

Baca juga: Ibu yang Buat Konten TikTok Ditilang Polisi karena Pakai Sandal Jepit Minta Maaf

“Saya Gusni, umur 32 tahun, menyatakan bahwa konten TikTok dan Facebook yang telah saya buat dan sebarkan telah mengatakan kalau mengendarai sepeda motor menggunakan sandal jepit ditilang polisi. Namun, yang sebenarnya, walau mengendarai sepeda motor menggunakan sandal jepit tidak ditilang,” ujarnya dalam video permintaan maafnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.

“Untuk itu saya pribadi dan keluarga meminta maaf sebesar-besarnya apabila konten TikTok yang telah saya buat tidak sesuai yang sebenarnya,” ucapnya.

Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks BTS Bubar hingga Tilang Sandal Jepit

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Makassar
Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Makassar
Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Makassar
Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Makassar
7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com