MAKASSAR, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) menggelar jumpa pers di Ruang Dr. H. Syahrul Yasin Limpo Kompleks Kantor Disdik Sulsel, Rabu (22/6/2022).
Pertemuan tersebut terkait dengan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sulsel 2022 tingkat SMA jalur boarding school dan SMK jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua atau wali, anak guru, anak DUDI, mitra SMK serta jalur prestasi non akademik yang dibuka tanggal 20-22 Juni 2022. Saat ini, PPDB Sulsel telah memasuki hari ketiga pendaftaran.
Baca juga: PPDB SMA dan SMK di DIY Dimulai Hari Ini, Begini Jadwal dan Tahapannya
Sebagaimana diketahui, sebelumnya beberapa media memberitakan sejumlah calon siswa dan wali mengaku kesulitan mengakses laman ppdb.sulselprov.go.id untuk pendaftaran online.
Mulai dari tampilan laman yang aneh, data yang diinput berubah, sampai server down dikeluhkan oleh mereka saat akan mendaftar.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Disdik Sulsel yang juga Ketua Panitia PPDB Sulsel 2022, Harpansa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sulsel, khususnya kepada calon siswa dan wali atas kendala yang muncul selama proses pendaftaran online.
"Panitia provinsi selalu mengawal kegiatan ini dan memantau setiap saat. Kami sendiri selalu berada di posko induk atau di gedung guru yang kita jadikan sebagai pusat kegiatan PPDB tingkat provinsi. Kami selalu berada di situ memantau setiap perkembangan, seluruh permasalahan yang terjadi kita terima," katanya.
Baca juga: Hari Kelima PPDB Jateng, Ganjar Pranowo Ingatkan Orangtua Murid Cari Sekolah Alternatif
Harpansa menuturkan semua masukan tersebut telah dirangkum dan dievaluasi serta segera menghubungi penyedia layanan.
"Setiap saat kita melakukan kontak, baik via WA maupun melalui telepon, kemudian di malam hari kita melakukan zoom. Kita sudah sampaikan keluhan-keluhan ini dan kita dijanjikan untuk diperbaiki. Tadi mulai dari jam 6 sampai jam 8 pagi kita kembali melakukan pertemuan secara virtual, kita diberikan jaminan bahwa Insya Allah sudah bagus dan langsung disimulasikan di situ," ujarnya.
Harpansa juga akan tetap menjamin hak-hak masyarakat, khususnya calon peserta didik yang mengalami kendala saat mendaftar dengan memperpanjang masa pendaftaran hingga tanggal 24 Juni 2022 pukul 16.00 Wita.
"Kita berharap semua proses dapat berjalan dengan baik sampai pada selesainya kegiatan PPDB," harapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.