Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua dan Sekretaris Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin di Maros Sulsel Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Kompas.com - 20/06/2022, 21:51 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Menolak mengibarkan bendera Merah Putih dan menaati peraturan pemerintah, Ketua dan Sekretaris Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka keduanya dilakukan setelah Polda Sulsel memeriksa 17 orang saksi. Namun, Polda Sulsel enggan membeberkan identitas kedua tersangka.

"Terkait dengan perkembangan ormas Khilafatul Muslimin, khusus di Sulsel, kami sudah mengamankan dua orang tersangka. Dan sudah kami tingkatkan ke penyidikan," jelas Kapolda Sulsel Irjen Polisi Nana Sudjana, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin Bertambah Jadi 13 Orang di Jateng

Nana Sudjana mengatakan, kedua tersangka saat ini juga telah ditahan di Mapolda Sulsel.

"Kedua tersangka ini sudah kami amankan dan ditahan di Polda Sulsel," katanya.

Nana Sudjana mengaku masih mendalami terkait ormas terafiliasi dengan Ponpes Khilafatul Muslimin di Mallawa, Maros.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Terduga Jaringan Khilafatul Muslimin di Wonogiri, Berawal dari Pengajian hingga Dirikan Sekolah

 

Pendalaman masih dilakukan polisi setelah beredar informasi terkait deklarasi Islam Kaffah.

"Pondok pesantren dalam proses penyidikan. Sebagian masyarakat juga yang tergabung dalam Khilafatul Muslimin, akan membuat deklarasi yang menyatakan akan kembali ke ajaran Islam yang kaffah," ungkapnya.

Dari kasus tersebut, tambah Nana Sudjana, polisi juga menyita barang bukti seperti bendera, buku-buku dan aliran dana terhadap Ponpes Khilafatul Muslimin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Tradisi 'Hui lo Kunu', Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Tradisi "Hui lo Kunu", Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Makassar
Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Makassar
Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Makassar
Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com