MAKASSAR, KOMPAS.com - Dari hasil otopsi jenazah Muh Arfandi Ardiansyah (18) yang dilakukan Bidang Dokter Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel menyebutkan tulang rusuk patah dan banyak luka memar.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana ketika dikonfirmasi, pada Jumat (17/6/2022).
Menurut dia, hasil otopsi jenazah menyebutkan adanya tulang rusuk patah dan banyak luka memar.
"Secara resminya hasil otopsi belum diterima penyidik Polda Sulsel, tapi Biddokkes sudah menyampaikan adanya tulang rusuk patah dan banyak luka memar," ungkap dia.
Baca juga: 6 Anggota Polrestabes Makassar Jadi Tersangka Meninggalnya Arfandi, 1 Berpangkat Perwira
Komang mengatakan, penyidik masih melakukan pendalaman terkait luka-luka yang diderita Arfandi.
"Memang ada memar, apakah benar dilakukan saat penangkapan dan apakah melakukan perlawanan saat ditangkap. Itu masih di dalami," kata dia.
Komang mengatakan, hasil otopsi sudah sesuai dengan hasil penyelidikan Propam dan Ditreskrimum Polda Sulsel.
Di mana penyidik pun telah melakukan rekontruksi penangkapan di lapangan hingga tewasnya Arfandi.
"Apa yang dilakukan di lapangan saat melakukan penangkapan, dilakukan rekontruksi dan apa yang dilakukan mereka sudah sesuai hasil pemeriksaan dan hasil otopsi," ujar dia.
Komang menegaskan, bahwa penyidik tidak mencari pengakuan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.