Ayah Arfandi, Mukram keberatan atas meninggalnya anak kandungnya tersebut dan melaporkan kasus pindana pembunuhan dan kode etik kepolisian terhadap 6 orang anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar ke Polda Sulsel.
Mukram pun menuntut keadilan atas kematian anaknya dan menuntut pemecatan terhadap ke 6 anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang telah membunuh anaknya.
Tim Forensik Polda Sulsel pun telah membongkar makam dan otopsi jenazah Arfandi di Pemakaman Arab Bontoala Jalan Kandea 2, Kota Makassar, Kamis (19/5/2022).
Baca juga: Propam Polda Kalsel Usut Kematian Tahanan Narkoba yang Diduga Tewas Dianiaya Polisi
Sampel otopsi jenazah Arfandi selanjutnya dibawa ke Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk diteliti.
Otopsi ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Arfandi.
Saat dilakukan otopsi, pihak keluarga dan kepolisian dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel ikut menyaksikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.