MAKASSAR, KOMPAS.com - Kedua pelaku aborsi dan penyimpanan 7 janin dalam kotak makanan di Makassar, Sulawesi Selatan, memberikan keterangan berbeda.
Imbasnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Makassar harus melakukan tes DNA ke dua pelaku dengan 7 jasad janin yang ditemukan.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald TS Simanjuntak ketika dikonfirmasi, Selasa (14/6/2022) mengatakan, saat diperiksa, pasangan kekasih yang melakukan aborsi janin ini memberi keterangan berbeda terkait jumlah yang mereka gugurkan.
Baca juga: Dua Tersangka Penyimpan 7 Janin Dalam Kotak Makanan di Makassar Jalani Tes Kejiwaan
"Ada perbedaan pendapat antara tersangka laki-laki dan perempuan dari jumlah yang mereka hasilkan dari hubungan gelap mereka. Menurut perempuan tujuh yang mereka gugurkan, tapi menurut laki-laki cuma empat," ungkapnya.
Karena perbedaan keterangan tersebut, lanjut Reonald, penyidik akan melakukan tes DNA untuk mencocokkan apakah tujuh janin yang ditemukan merupakan hasil hubungan mereka berdua.
"Kemungkinan nanti kita lakukan tes DNA untuk memastikan janin siapa yang ada di situ. Kita belum tahu, nanti kita tanyakan ke kedokteran," katanya.
Reonald menambahkan, jika kedua pasangan kekasih ini mengaku menyimpan janin hasil hubungan gelapnya akan dimakamkan di kampung halamannya setelah menikah. Keduanya belum menikah, karena hubungan tak direstui orangtua.
"Mereka mengaku tidak menguburkan langsung janinnya, karena menunggu setelah resmi menikah. Tersangka perempuan menunggu janji tersangka pria, lalu akan menguburkan janin mereka. Keduanya ini satu kampung, sama-sama orang Toraja," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar digegerkan penemuan 7 janin disembunyikan dalam kotak makanan atau Tupperware.
Baca juga: Motif Pasangan Kekasih Simpan 7 Janin di Kotak Makanan Terungkap, Dikuburkan di Kampung Usai Menikah
Ketujuh janin tersebut pertama kali ditemukan oleh pemilik kos saat membersihkan kamar yang telah 6 bulan ditinggal penghuninya tak lain kedua tersangka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.