LUWU, KOMPAS.com - Murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 356, Desa Papakaju, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kembali melakukan aktivitas belajar mengajar pada Sabtu (11/6/2022).
Sekolah tersebut sempat disegel oleh pihak yang mengeklaim sebagai pemilik lahan beberapa waktu lalu.
Sekolah itu kembali dibuka setelah mediasi antara pemilik lahan, Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, dan pihak sekolah, digelar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Hasbullah Bin Mus mengatakan, warga yang mengeklaim sebagai pemilik lahan telah ikhlas membuka kembali sekolah itu.
“Jadi sejak kemarin, Jumat (10/6/2022) kemarin sekolah sudah dibuka dan langsung ditempati untuk proses belajar mengajar, jadi teman-teman kepala sekolah dan guru tidak usah khawatir, ini tanggung jawab Dinas Pendidikan,” kata Hasbullah saat dikonfirmasi, Sabtu (11/6/2022).
Hasbullah mendapatkan, Dinas Pendidikan mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak.
“Tidak ada alasan, anak-anak tidak boleh ditelantarkan, harus masuk sekolah sesuai dengan harapan kita semua termasuk orangtua anak didik, meskipun ada hal-hal lain yang perlu dibicarakan,” ucap Hasbullah.
Keceriaan wajah kepala sekolah, guru, dan siswa, terlihat saat mereka menempati kembali belajar di sekolah.
Siswa terlihat menyalami guru saat masuk ke kelas. Mereka mengaji dan menyanyikan lagu hingga belajar dengna tenang.
Kepala Sekolah SDN 356 Papakaju Mulyana mengatakan, sekolah itu langsung dipakai setelah segel dicabut.
“Alhamdulillah mulai kemarin sekolah dibuka, dan sejak dibuka aktivitas dilakukan bersih bersih sebelum belajar, dan hari Sabtu (11/6/2022) ini aktivitas belajar normal dengan penuh suka cita riang gembira,” ujar Mulyana.
Warga dan pihak sekolah membersihkan bangunan yang sempat disegel itu. Warga dan pihak sekolah mencabut pohon pisang yang sempat ditanam dan memindahkan palang kayu serta membersihkan rumput.
“Pembersihan dilakukan bersama agar murid terjaga keselamatan dan kenyamanan di sekolah,” tutur Mulyana.