Para pedemo menuntut polisi segera menangkap empat terduga pelaku perusakan fasilitas umum di Lapangan Salassa Baebunta.
Warga mengaku terpaksa turun ke jalan karena mereka menilai polisi lambat menangani kasus tersebut, padahal kasus perusakan ini sudah dilaporkan sejak Desember 2021.
“Tuntutan kami hari ini pelaku harus ditangkap, ada empat orang pelaku, laporan ini sudah sejak Desember 2021 lalu. Para pelaku ini merusak tiang gawang di Lapangan Salassa, setelah kami laporkan ternyata dari pihak kepolisian tidak ada tanggapan,” tutur Edmon saat dikonfirmasi di lokasi pada Jumat (3/6/2022).
Saat itu, pihak kepolisian melakukan upaya mediasi terus dilakukan agar akses jalan Trans-Sulawesi kembali dibuka.
Aksi berakhir setelah Kapolres Luwu Utara menenangkan massa dan berjanji akan menangkap para pelaku.
“Saya minta tolong ini jalan umum berikan kesempatan kepada masyarakat untuk melewati karena kita tahu bahwa undang-undang untuk menyampaikan pendapat telah jelas tidak ada namanya menghalangi atau mengganggu ketertiban umum, serahkan penegakan hukum pada kami, saya minta kepada seluruh jajaran reskrim untuk mencari tersangka,” jelas Alfian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.