Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukai 8 Polisi dan Brimob Saat Demo Blokade Jalan, 4 Warga Jadi Tersangka

Kompas.com - 08/06/2022, 10:07 WIB
Amran Amir,
Khairina

Tim Redaksi

 

LUWU UTARA, KOMPAS.com - Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menetapkan empat orang tersangka pelemparan saat aksi demo memblokade jalan Trans-Sulawesi di Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, Jumat (3/6/2022).

Kasubag Humas Polres Luwu Utara Iptu Kawaru mengatakan, keempat tersangka yaitu MA (22), KE (21), EL (45), dan HA (63).

"Empat orang sudah ditetapkan tersangka, sesuai Pasal 170 KUH Pidana, yang menyatakan barangsiapa yang di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan," kata Kawaru, Rabu (8/6/2022).

Baca juga: Amankan Unjuk Rasa Warga, 8 Anggota Polisi di Luwu Utara Terluka

Menurut Kawaru, dalam demo warga tersebut terdapat delapan personel Polres Luwu Utara dan Brimob Batalyon D Pelopor Baebunta yang mengalami luka-luka, satu orang di antaranya masih dirawat intensif.

“Kondisi korban sedang menjalani operasi patah hidung dan masih dalam perawatan medis di rumah Sakit Andi Djemma Masamba, Luwu Utara,” ucap Kawaru.

Personel mengalami luka-luka saat masyarakat Salassaa memblokade jalan Trans-Sulawesi. Personel Polres dan Brimob diterjunkan untuk membuka blokade penutupan jalan yang dilakukan msyarakat Salassaa.

“Namun, setelah personel tiba di lokasi kejadian, saat itu juga langsung diserang dengan  menggunakan batu dari arah depan dan samping kiri kanan jalan, sehingga mengakibatkan delapan personel Polri mengalami luka-luka akibat lemparan batu, tujuh orang polisi umum, dan satu orang personel Brimob,” ujar Kawaru.

Baca juga: Dahri Saleh Mundur, Rusli Moidady Ditunjuk Jadi Plh Bupati Banggai Kepulauan

Sebelumnya diberitakan, aksi blokade warga di Kelurahan Salassa, mengakibatkan kemacetan panjang dan membuat petugas kepolisian Polres Luwu Utara dan Brimob Batalyon D Pelopor membubarkan aksi demo.

“Tak lama berselang, personel pengamanan yang tiba di lokasi kejadian langsung mendapatkan serangan dari warga berupa pelemparan dengan menggunakan batu yang telah disiapkan hingga membuat sejumlah personel terluka,” kata Kapolres Luwu Utara AKBP Alfian Nurnas saat dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).

Menurut Alfian, selain korban luka, sejumlah kendaraan dan rumah warga rusak terkena lemparan batu, sehingga  pihak kepolisian mengambil tindakan.

“Anarkis yang dilakukan warga membuat aparat langsung mengambil tindakan kepolisian secara tegas dan terukur sesuai prosedur untuk mengurai massa dan membuka blokade jalan bagi pengguna jalan yang tertahan akibat aksi penutupan jalan,” ucap Alfian.

Baca juga: Pj Bupati Banggai Kepulauan Mundur Sesaat Setelah Dilantik, Ini Penjelasan Gubernur Sulteng

Lanjut Alfian, aksi penutupan jalan masih terkait dengan polemik sengketa lahan lapangan sepak bola di Kelurahan Salassa.

Berdasarkan laporan warga, dalam kasus tersebut terdapat adanya perusakan fasilitas lapangan berupa tiang gawang.

“Terkait dengan aksi kekerasan yang mengakibatkan sejumlah personel kepolisian terluka, polisi telah mengamankan tiga orang terduga pelaku dan telah mengantongi sejumlah nama pelaku lainnya yang terindikasi terlibat dalam aksi kekerasan dengan menggerakkan massa atau melakukan tindakan provokasi berdasarkan bukti berupa dokumentasi foto dan video saat aksi kekerasan terjadi. Nama-nama yang telah teridentifikasi saat ini dalam pencarian,” ujar Alfian.

Blokade jalan

Aksi demo dengan memblokade jalan Trans-Sulawesi Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, terjadi pada Jumat (3/6/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Tradisi 'Hui lo Kunu', Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Tradisi "Hui lo Kunu", Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Makassar
Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Makassar
Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Makassar
Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com