Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sulsel Proses Anggotanya yang Dituding Serobot Lahan Kodam XIV Hasanuddin

Kompas.com - 08/06/2022, 06:11 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) langsung memroses anggotanya, Bripka RF yang dituding menyerobot lahan milik Kodam XIV Hasanuddin di Kampung Panggentungan, Distrik Borongloe Daswati II, Sungguminasa, Gowa.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022) malam mengatakan, Bripka RF yang sebelumnya bertugas di Polres Gowa langsung ditarik ke Polda Sulsel. Di mana, Bripka RF langsung diproses di Propam Polda Sulsel.

"Bripka RF itu sebelumnya tugas di Gowa, tapi langsung ditarik ke Polda Sulsel guna menjalani proses hukum di Propam," ungkapnya.

Baca juga: Kodam XIV Hasanuddin Tuding Oknum Polisi Serobot Lahannya, Begini Cerita Versi Kodam

Komang menjelaskan, jika Bripka RF bukan orang yang mengaku pemilik lahan. Melainkan, Bripka RF hanya menjaga lahan tersebut atas suruhan orang lain.

"Jadi, dia itu cuma disuruh menjaga lahan Kodam XIV Hasanuddin yang diserobot. Ada orang yang mengaku pemilik lahan itu dan menyuruh Bripka RF untuk menjaga," jelasnya.

Dengan adanya laporan dari Kodam XIV Hasanuddin, beber Komang, Kapolda Sulsel, Irjen Polisi Nana Sudjana langsung memerintahkan proses Bripka RF.

"Makanya langsung ditarik ke Polda Sulsel dan diproses hukum di Propam. Itu sudah perintah langsung Kapolda Sulsel," tegasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Kodam XIV Hasanuddin menuding oknum anggota Polda Sulsel, Bripka RF menyerobot lahannya yang terletak di kampung Panggentungan Distrik Borongloe Daswati II, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Rio Purwantoro dalam rilis yang diterima menerangkan, secara administratif lahan tersebut milik kodam.

Baca juga: Bryan Yoga Kusuma Dikeroyok di Holywings Saat Bahas Proyek Pariwisata, 2 di Antaranya Oknum Polisi

Dia mendasarkan pada surat resmi dan kronologi sejarah runtutan kepemilikan tanah di Panggentungan, Distrik Borongloe Daswati II, Sungguminasa.

Namun, ujar Rio, ada oknum polisi Bripka RF, anggota Polda Sulsel yang mengaku sebagai pemilik tanah tersebut.

"Sebagaimana diketahui, yang bersangkutan sudah memasuki serta memanfaatkan lahan tersebut dengan menanam jagung, pisang dan lainnya tanpa seizin Kodam XIV/Hasanuddin. Selain itu juga, dia memasang papan bicara di area tersebut dan bahkan merusak papan bicara yang di buat oleh Kodam XIV/Hasanuddin," katanya.

Rio menegaskan, tindakan yang dilakukan Kodam XIV/Hasanuddin sudah memberikan peringatan langsung kepada Bripka RF. Namun yang bersangkutan tidak mempedulikan peringatan dari Kodam XIV/Hasanuddin sebagai pemilik sah tanah tersebut.

Baca juga: 2 Oknum Polisi Terduga Pelanggar Etik dalam Kasus Penganiayaan Bryan Yoga Kusuma Berpangkat Perwira

"Sebagaimana mengacu surat yang tertera dari kronologi bukti otentik tanah di kampung Panggentungan Distrik Borongloe Daswati II Sungguminasa, Kabupaten Gowa adalah milik Kodam VII/Wirabuana sejak tahun 1963 dan sekarang bernama Kodam XIV/Hasanuddin," jelasnya.

Rio menambahkan, pada 17 Februari 2022, Bripka RF mengaku sebagai ahli waris/Penerima Kuasa Alm Mayor Czi Purn Lucas Soegeng mengirim surat pengaduan kepada Kasad tentang klaim lokasi tanah di Desa Panggentungan, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa dengan melampirkan bukti alas hak kepemilikan berupa fotokopi rincik dengan Nomor Persil 72 D III Nomor Buku Pendaftaran huruf 1269 C 1 seluas 49.400 M² atas nama Lucas Soegeng tanggal 17-6-1963.

Bripka RF diduga kuat menggunakan surat palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 6 (enam) tahun karena Rincik asli Persil 72 D III Nomor Buku Pendaftaran huruf C 1 643 adalah atas nama Andi Idjo seluas 45.500 M² saat ini dalam penguasaan Zidam XIV/Hasanuddin sehingga pihak Kodam perlu membuat laporan Kepolisian di Polda Sulsel.

"Kodam akan mengambil langkah hukum apabila yang bersangkutan masih saja nekat melakukan tindakan penyerobotan aset tanah milik TNI AD c.q. Kodam XIV/Hasanuddin," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Diduga Hilang Konsentrasi, Pemuda di Makassar Tewas Usai Tabrak Truk dari Belakang

Makassar
Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Banjir Bandang Landa 4 Kecamatan di Palopo, Pj Wali Kota : Diduga Terjadi Pembalakan di Daerah Hulu

Makassar
Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Banjir dan Longsor Terjang 11 Desa di Luwu Sulsel

Makassar
Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Banjir Bandang Terjang 4 Kecamatan di Palopo Sulsel

Makassar
7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

7 Kampus di Makassar Diduga Ikut Program Ferienjob di Jerman

Makassar
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com