Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Imam Masjid di Luwu Divonis 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 31/05/2022, 13:55 WIB
Amran Amir,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com – Aditya Prayoga (22) terdakwa kasus pembunuhan Imam Masjid Al-Ikhwan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, divonis hukuman 20 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Belopa, Selasa (31/5/2022).

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Belopa, ini dipimpim oleh Hakim Ketua, Wahyu Hidayat, dan dua orang hakim anggota, yakni Yohanes Richard dan Imam Setyawan.

Saat membacakan putusan, Wahyu Hidayat menguraikan bahwa hal yang memberatkan terdakwa adalah Yusuf Kutubi Opu Dg Parebba merupakan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Selain itu dia juga menyampaikan hal lain yang memberatkan terdakwa yakni melakukan tindak kejahatan di tempat ibadah. Padahal seharusnya tempat itu bebas dari tindakan kejahatan.

Aditya Prayoga yang terbukti melakukan perencanaan pembunuhan terhadap Yusuf Kutubi Opu Dg Parebba, juga turut memberatkan vonis hukuman.

“Dengan ini memutuskan terdakwa, Aditya Prayoga dengan hukuman 20 tahun penjara,” sebut Wahyu Hidayat dan mengakhiri dengan ketukan palu.

Baca juga: Sidang Pleidoi Pembunuh Imam Masjid di Luwu Diwarnai Kericuhan

Keluarga dan kerabat pun sontak mengucapkan terima kasih kepada hakim. Keluarga korban Arifin Andi Wajuanna mengungkapkan walaupun tidak sebanding tapi putusan ini sudah bisa memberikan sedikit rasa lega.

“Kami rasa putusan ini sudah pantas diberikan kepada terdakwa, dan saya semua keluarga sudah siap menerimanya,” ucap Arifin Andi Wajuanna.

Sidang Putusan kasus pembunuhan Imam Masjid di Belopa ini dijaga ketat aparat kepolisian Polres Luwu dan Satuan Brimob Batalyon D Baebunta Sulsel.

Pantauan Kompas.com di lokasi terlihat aparat keamanan berjaga mengelilingi gedung pengadilan Negeri Belopa. Selain itu juga terlihat pihak kemanan berjaga di jalan poros depan pengadilan.

Tak hanya itu, polisi juga terlihat berjaga-jaga di kantor Kejaksaan Negeri Luwu, rumah jabatan Jaksa dan rumah jabatan Hakim di Belopa.

Personil Polres Luwu, AKP A. Syamsu menyampaikan ada 255 personel anggota kepolisian yang diturunkan untuk pengamanan.

"Personil ini gabungan dari Personel Polres Luwu dan dari Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel,” ujar Syamsu.

Sebelumnya diberitakan, sidang kasus pembunuhan seorang imam masjid bernama Yusuf Katubi (70) di Pengadilan Negeri Belopa, Kabupaten Luwu,  Sulawesi Selatan, Rabu (25/5/2022) sore diwarnai kericuhan.

Kericuhan terjadi di dalam ruang sidang, saat pembacaan pleidoi atau pembelaan berlangsung. Kuasa hukum terdakwa Zulpikar meminta keringan. Sementara keluarga korban yang tidak terima mendengar permintaan itu sontak berdiri, dan melontarkan protes.

Bahkan kericuhan berlanjut hingga sidang usai. Keluarga korban sampai coba mencegat jaksa, meski dapat dihalau polisi.

Ismail Wahid, perwakilan keluarga korban, menyatakan protes karena tidak bisa menerima  tuntutan jaksa.

“Kami menginginkan  terdakwa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau Pasal 340 (KUHP). Sementara sebelumnya dituntut 15 tahun penjara atau Pasal 338 (KUHP) oleh jaksa penuntut umum,” kata Ismail di Pengadilan Negeri Belopa, Rabu (25/5/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Makassar
Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Makassar
UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

Makassar
2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

Makassar
Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Makassar
Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Makassar
Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Makassar
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Makassar
Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Makassar
 Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Makassar
Hasil Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar, Ada 51 Adegan, Korban Dianiaya Selama 3 Hari

Hasil Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar, Ada 51 Adegan, Korban Dianiaya Selama 3 Hari

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar Disambut Teriakan Geram Warga

Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar Disambut Teriakan Geram Warga

Makassar
Sepanjang April, Aktivitas Kegempaan Gunung Ruang Capai 1.439 Kali

Sepanjang April, Aktivitas Kegempaan Gunung Ruang Capai 1.439 Kali

Makassar
Erupsi Gunung Ruang Meningkat, SAR Evakuasi 497 Jiwa ke Tempat Aman

Erupsi Gunung Ruang Meningkat, SAR Evakuasi 497 Jiwa ke Tempat Aman

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com