KOMPAS.com - Kisah cinta segitiga yang melibatkan eks-Kepala Satuan Pamong Praja (Kasatpol PP) Makassar Muhammad Iqbal Asnan, wanita aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar berinisial R, dan pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang berujung maut.
Najamuddin tewas ditembak oleh orang suruhan eks-Kasatpol PP Makassar.
Penembakan terjadi di Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (3/4/2022).
Ternyata, sebelum menembak Najamuddin hingga tewas, Iqbal sempat mencoba mencelakai rivalnya itu lewat santet. Peristiwa tersebut terjadi pada 2020.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Ada Adegan Lempar Santet
Hal ini terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan Najamuddin Sewang, Kamis (19/5/2022).
Dalam rekonstruksi di kediaman Najamuddin di Residence Alauddin Blok K, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, diperagakan adegan pelemparan benda-benda santet oleh anak buah Iqbal, M Asri dan Sahabuddin.
Adapun benda-benda yang dilempar ke rumah Najamuddin didapat dari seorang dukun yang ditemui Iqbal.
Benda-benda santet tersebut berupa botol berisi air yang dimasukkan ke kantong kresek hitam. Botol berisi air itu dilempar ke teras rumah korban.
Selang beberapa saat, keduanya kembali melintas di depan rumah korban. Kali ini, mereka melempar sebutir telur ke teras rumah.
Baca juga: Kasatpol PP Makassar Bunuh Pegawai Dishub, Berawal dari Korban Tepergok Berduaan Saat Penyemprotan
Ternyata, upaya menyantet Najamuddin gagal. Iqbal lantas memerintahkan Asri mencari eksekutor untuk membunuh korban. Asri pun menemukan Sulaiman, seorang oknum polisi.
Dalam rekonstruksi di rumah Iqbal, Jalan Kumala, Kamis sore, diperagakan adegan pemberian uang Rp 20 juta kepada oknum polisi tersebut. Uang itu sedianya digunakan sebagai dana operasional Satpol PP Kota Makassar.
Uang diserahkan oleh Asri kepada Sulaiman di rumah Iqbal usai mereka membicarakan rencana pembunuhan.
Eksekutor pembunuhan terhadap Najamuddin dilakukan oleh Sulaiman. Sedangkan, senjata apinya dibeli Chaerul Aklam dari jaringan teroris. Chaerul juga merupakan seorang anggota Polri.
Dalam rekonstruksi yang digelar Jumat (20/5/2022), di Jalan Danau Tanjung Bunga diperlihatkan adegan detik-detik eksekutor menembak korban.
Tersangka menembakkan peluru dari jarak sekitar tiga meter ketika korban mengendarai sepeda motor.
Setelah korban terkena tembakan dan terjatuh dari motornya, eksekutor langsung kabur.
Setibanya di Jembatan Tanggul Patompo atau sekitar 1 kilometer dari lokasi penembakan, eksekutor membuang jaket ojek online yang dikenakannya ke kanal.
Baca juga: Polisi Penembak Mati Pegawai Dishub Makassar Tunggu Instruksi Kapolda Sulsel untuk Sidang Kode Etik
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar AKBP Reonald T Simanjuntak mengatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan ini berlangsung sebanyak 28 adegan yang digelar di 8 lokasi kejadian.
Reonald menjelaskan, dua oknum polisi tersebut menerima bayaran total Rp 200 juta, tetapi dibayar secara berangsur.
“Tapi kedua tersangka SL dan CA baru menerima Rp 90 juta. Uang yang kita sita Rp 85 juta, sedangkan sisanya Rp 5 juta sudah habis digunakan tersangka. Di luar uang Rp 90 juta, disiapkan uang Rp 20 juta untuk biaya operasional dengan membeli motor dan pistol melalui penjualan online," ujarnya, Jumat.
Baca juga: Bunuh Pegawai Dishub Makassar, 2 Oknum Polisi Dibayar Rp 200 Juta
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Rachmawati, Dita Angga Rusiana, Ardi Priyatno Utomo), Tribun-Timur.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.