Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampel Autopsi Jenazah Pemuda yang Tewas Usai Ditangkap Polisi Dibawa Ke Unhas

Kompas.com - 19/05/2022, 19:49 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Tim Forensik Polda Sulsel membongkar makam Muh Arfandi Ardiansyah (18), di Pemakaman Arab Bontoala Jl Kandea 2, Kota Makassar, Kamis (19/5/2022). Pembongkaran makam pemuda yang tewas usai ditangkap polisi itu dilakukan untuk kepentingan autopsi. 

Sampel autopsi jenazah Arfandi selanjutnya dibawa ke Universitas Hasanuddin untuk diteliti. Autopsi ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Arfandi.

Saat dilakukan autopsi, pihak keluarga dan kepolisian dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel ikut menyaksikan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana menjelaskan bahwa pada awalnya Kabid Propam minta dilakukan autopsi. Namun pihak keluarga menolak dan hanya dilakukan visum luar terhadap jenazah.

"Kemudian setelah jenazah telah dikuburkan, barulah ada permintaan dari pihak keluarga. Autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian Arfandi guna kelanjutan perkara yang sedang berproses," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Makam Pemuda di Makassar yang Tewas Setelah Ditangkap Polisi Dibongkar untuk Otopsi

Saat ditanya terkait dua laporan ayah korban, Komang pun membenarkan. Dia mengatakan aada laporan tindak pidana dan kode etik kepolisian terhadap anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.

"Nanti kita lihat. Jika dalam penyelidikan Propam ada dinyatakan unsur pidana, maka akan diserahkan penyidikannya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum). Kemudian Ditreskrimum melanjutkan penyidikannya," ungkapnya.

Komang melanjutkan, dalam perkara ini Propam Polda Sulsel sementara mengusut disiplin dan kode etik anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.

"Sementara diusut dulu disiplin dan kode etiknya. Jika dalam penyelidikan itu ada unsur pidana atau penganiayaannya. Nantilah kita lihat hasil autopsinya," ujarnya.

Komang mengaku, enam anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang melakukan penangkapan hingga meninggalnya Arfandi belum ditahan. Pasalnya, Propam masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Ditahan belum, tapi diamankan di Provost. Enam anggota itu dibebas tugaskan sekarang, sambil menjalani proses. Belum ditahan, karena belum disidang. Jadi belum ditentukan kesalahannya," tandas.

Sebelumnya telah diberitakan, Muh Arfandi Ardiansyah (18) warga Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar tewas setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba, Senin (15/5/2022) dini hari. Sekujur tubuh Arfandi penuh luka memar lebam diduga penganiayaan dan penyiksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Longsor Terjang Empat Desa di Luwu Utara, Jalan Poros Seko-Rongkong Sempat Tak Bisa Dilalui

Longsor Terjang Empat Desa di Luwu Utara, Jalan Poros Seko-Rongkong Sempat Tak Bisa Dilalui

Makassar
Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Saat Pesta Pernikahan di Luwu Utara Terancam Batal karena Terjangan Banjir...

Makassar
Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Mobilnya Digembok Dishub karena Parkir di Bahu Jalan, Wanita di Makassar Mengamuk

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Makassar
Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Makassar
Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Makassar
Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Makassar
Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Makassar
Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Makassar
5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

Makassar
Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Makassar
Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Makassar
Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Makassar
Hendak Lerai Percekcokan Remaja Perempuan, Pemuda Ini Malah Ditusuk Badik

Hendak Lerai Percekcokan Remaja Perempuan, Pemuda Ini Malah Ditusuk Badik

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com