Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenazah Arfandi Dipulangkan dalam Keadaan Menyedihkan, 6 Polisi Makassar Dinyatakan Langgar Kode Etik

Kompas.com - 18/05/2022, 15:24 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana mengatakan, enam anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar terbukti melakukan pelanggaran kode etik saat menangkap seorang pemuda asal Makassar bernama Muh Arfandi Ardiansyah (18).

Seperti diketahui, Arfandi ditangkap atas tuduhan mengedarkan narkoba. Namun, usai ditangkap, Arfandi dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa dengan kondisi jenazah yang menyedihkan.

Baca juga: Ditangkap Hidup, Arfandi Dipulangkan Polisi Tak Bernyawa, Ayah Sebut Kondisi Jenazah Anaknya Menyedihkan

Komang mengatakan, enam anggota polisi tersebut dianggap melakukan pelanggaran kode etik kepolisian berdasarkan hasil pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel.

Baca juga: Pemuda Makassar Tewas Setelah Ditangkap, 6 Anggota Narkoba Polrestabes Diamankan

“Dari hasil pemeriksaan propam, enam orang anggota satuan narkoba diamankan oleh Kapolrestabes Makassar karena pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus tersebut,” kata Komang saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2022) malam.

Namun, Komang tak menjelaskan pelanggaran penangkapan seperti apa yang dimaksud.

Terkait dugaan penganiayaan terhadap Arfandi, Komang mengaku masih dalam pendalaman.

“Pelanggaran disiplin yakni lalai dalam mengamankan tersangka. Soal penganiayaan terhadap Arfandi, masih dalam proses propam. Tapi dalam kaitannya itu, enam anggota Polrestabes Makassar lalai dalam melaksanakan tugas. Sampai sekarang, belum ada informasi terkait penganiayaan itu,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Muh Arfandi Ardiansyah (18), warga Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, tewas setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba, Senin (15/5/2022) dini hari.

Mukram, ayah Muhammad Arfandi Ardiansyah (18), menduga anaknya disiksa hingga meninggal setelah ditangkap polisi dengan tuduhan kasus narkoba.

Mukram mengatakan, dia melihat jenazah Arfandi penuh luka memar dan lebam di sekujur tubuh.

Bahkan tangan Arfandi patah serta telinganya mengeluarkan darah.

"Setelah melihat mayat anak saya, luar biasa luka-lukanya di sekujur tubuh. Babak belur, telinga keluar darah, tangan patah dan bengkak. Begitu juga kedua kaki, bengkak bekas di pukul. Jadi saya lihat luka-lukanya, bukan saja dipukul, tapi juga disetrum," katanya, saat ditemui di rumahnya di Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (16/5/2022).

Sementara, pihak kepolisian menyebut Arfandi tewas karena sesak napas usai ditangkap pihak kepolisian. (Penulis Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor Ardi Priyatno Utomo)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Sulawesi Selatan, 29 Maret 2024

Makassar
Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Ini Ruas Jalan di Sleman yang Perlu Diwaspadai Pemudik

Makassar
Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Mahasiswa di Baubau Ditangkap karena Edarkan Sabu, Dibayar Rp 25.000 per Bungkus

Makassar
Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Usut Dana Hibah, Kejari Kembali Periksa 4 Pengurus KONI Makassar

Makassar
Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Saat PDAM Makassar Gratiskan Tagihan Air Seluruh Masjid Selama Ramadan...

Makassar
Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Bagi-bagi Uang Saat Pemilu, Caleg Demokrat Dituntut 5 Bulan Penjara

Makassar
Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Pria Bercadar dan Berbaur dengan Jemaah Wanita di Makassar Dipulangkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat 'Laundry', Awalnya Dikira Janin

Ari-ari Bayi Ditemukan Tercampur Pakaian Kotor di Tempat "Laundry", Awalnya Dikira Janin

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Hak Penyandang Disabilitas Belum Terpenuhi dalam Rekrutmen PPPK Gorontalo

Makassar
Tradisi 'Hui lo Kunu', Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Tradisi "Hui lo Kunu", Berburu Kacang dan Pisang Saat Pertengahan Ramadhan di Batudaa Gorontalo

Makassar
Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Hujan Deras, Kantor BPBD Palopo Dihantam Longsor

Makassar
Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Rekam Aktivitas di Toilet Kantor, Oknum Pegawai BMKG Gorontalo Dijerat Pasal Pornografi

Makassar
Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Diduga Hendak Bunuh Diri, Seorang Pria Nekat Panjat Tower BTS, Mau Turun Usai Dibujuk Istri

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com