Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja 18 Tahun Tewas dengan Penuh Luka Usai Ditangkap Polisi, Pengamat: Tidak Ada Pembenaran untuk Melakukan Pemukulan

Kompas.com - 18/05/2022, 05:15 WIB
Candra Setia Budi

Penulis

KOMPAS.com - Seorang remaja 18 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, bernama Muh Arfandi, tewas dengan penuh luka usai ditangkap anggota Polrestabes Makassar.

Korban ditangkap polisi di wilayah Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Minggu (15/5/2022) dini hari.

Ia ditangkap terkait kasus dugaan narkoba, dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua gram sabu.

Baca juga: Seorang Pemuda Tewas dengan Luka Lebam Usai Ditangkap Polisi, IPW Minta Kapolda Sulsel Turunkan Tim Propam

Pengamat Hukum Mulyadi menyayangkan adanya kejadian itu.

Kata Mulyadi, untuk kasus kriminal apa pun tidak dibenarkan polisi melakukan pemukulan terhadap orang yang sudah ditangkap.

"Tidak ada pembenaran untuk melakukan pemukulan, jalankan saja proses prosedur hukumnya," kata Mulyadi saat dihunbungi Kompas.com, Selasa (17/5/2022) malam.

Baca juga: Pemuda Makassar Tewas Setelah Ditangkap Polisi, Ayah: Bukan Saja Dipukul Tapi Disetrum

Setelah melakukan penangkapan dan sudah ada dua alat bukti, polisi tidak butuh lagi pengakuan dari pelaku.

Terkait pelaku ingin membela diri, lanjutnya, itu haknya pelaku.

Namun, apabila ingin melakukan interogasi untuk pengembangan kasus boleh-boleh saja. Tetapi, sambungnya, tetap tidak dengan kekerasan.

"Kalau sudah ditangkap, ya sudah, jalani pemeriksaan," ujarnya.

Baca juga: Pemuda Makassar Tewas Setelah Ditangkap, 8 Anggota Satnarkoba Polrestabes Makassar Diperiksa Propam, 1 di Antaranya Perwira

Dapat dipidana

Kata Mulyadi, apabila oknum polisi tersebut terbukti melakukan kelalaian atau kealpaan saat menjalankan tugasnya, maka bisa bisa dikenakan Pasal 359 KUHP.

"Ancaman hukuman pidana akibat kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun." jelasnya.

Bukan itu saja, Mulyadi juga mengatakan, maka oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap korban dapat dipecat.

"Kalau terbukti sanksi terberat ya bisa dipecat," ujarnya.

Baca juga: Pemuda 18 Tahun di Makassar Ditangkap Polisi, Dipulangkan Tak Bernyawa dan Penuh Luka

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Doli M Tanjung mengatakan, Arfandi merupakan pengedar narkoba.

Setelah ditangkap, kata Doli, pelaku dibawa ke Posko Tim Narkoba untuk diinterogasi.

"Setelah kami amankan di posko untuk dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan. Namun tindakan kita mengamankan pelaku," kata Doli saat merilis kasus itu di Biddokes Polda Sulsel, Minggu malam.

Baca juga: Pemuda Tersangka Narkoba di Makassar Tewas Setelah Ditangkap Polisi

Doli mengatakan, meninggalnya Arfandi bermula saat pemuda itu mengalami sesak napas.

"Kami pengembangan, kendalanya pada saat itu dia (Arfandi) sesak napas kemudian langsung kita bawa ke dokkes," ujarnya.

Dibantah keluarga korban

Adanya pernyataan polisi yang menyebut korban meninggal karena penyakit asma, dibantah oleh Mukram, ayah Arfandi.

Baca juga: Sebagai Laki-laki Normal, Sakit Ada Lihat Istri Berhubungan Badan dengan Pria Lain, tapi...

Kata Mukra, anaknya tidak memiliki riwayat penyakit asma ataupun sesak napas.

"Tidak benar itu berita di media, bilang anak saya meninggal karena asma. Karena anak saya itu sehat-sehat saja dan tidak ada penyakit asma atau sesak napas lainnya," kata Mukram ketika ditemui di rumahnya di Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (16/5/2022).

Kata Mukram, anaknya meninggal akibat disiksa. Hal itu setelah dirinya melihat jenazah anaknya yang penuh dengan memar dan lebam di sekujur tubuh.

"Setelah melihat mayat anak saya, luar biasa luka-lukanya di sekujur tubuh, babak belur. Telinga keluar darah, tangan patah dan bengkak. Begitu juga kedua kaki, bengkak bekas di pukul. Jadi saya lihat luka-lukanya, bukan saja dipukul, tapi juga disetrum," ungkapnya.

Baca juga: Pemuda 18 Tahun di Makassar Ditangkap Polisi, Dipulangkan Tak Bernyawa dan Penuh Luka

(Penulis Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor Dita Angga Rusiana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tiga Hari Terendam Banjir, Warga di Luwu Gunakan Rakit untuk Beraktivitas

Tiga Hari Terendam Banjir, Warga di Luwu Gunakan Rakit untuk Beraktivitas

Makassar
Sekuriti di Makassar Diamuk Massa Usai Diduga Lecehkan Bocah 5 Tahun

Sekuriti di Makassar Diamuk Massa Usai Diduga Lecehkan Bocah 5 Tahun

Makassar
Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Gunung Ruang Erupsi, 87 Warga Tagulandang Tiba di Bitung Sejak Kamis Malam

Makassar
Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Kisah Kasmi Cari Adiknya yang Hilang sejak 2017, Ternyata Jadi Korban Pembunuhan di Makassar

Makassar
Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Pembunuh Istri di Makassar Aniaya Anaknya, Ada Sejumlah Memar di Wajah Korban

Makassar
Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Dua Pemuda Spesialis Curi Knalpot di Makassar Diamuk Massa, Motor Dibakar

Makassar
UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

UMI Makassar Cabut Laporan Dugaan Penggelapan Dana Mantan Rektor, Kapolda Sulsel: Penyidikan Terus Lanjut

Makassar
2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

2 Hari Terlantar di Pelabuhan Silopo, Ratusan Pemudik Akhirnya Diberangkatkan

Makassar
Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Begini Kondisi Istri Kedua Pelaku Pembunuhan di Makassar yang Dikabarkan Hilang

Makassar
Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Gunung Ruang Meletus, Napi dan Pegawai Lapas di Pesisir Tagulandang Ikut Dievakuasi

Makassar
Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Kasus Suami Bunuh dan Timbun Istri di Makassar, 2 Anaknya Dapat Pendampingan Psikologi

Makassar
Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Fakta Baru Kasus Suami Bunuh Istri di Makassar, Masih Kerabat Dekat hingga Disebutkan Tak Direstui

Makassar
Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Pilkada Kota Makassar, Bakal Calon Perseorangan Harus Kumpulkan Minimal 67.402 Dukungan

Makassar
 Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Polda Sulut Kirim Personel dan Logistik Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Makassar
Hasil Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar, Ada 51 Adegan, Korban Dianiaya Selama 3 Hari

Hasil Rekonstruksi Kasus Pria Timbun Jasad Istri di Makassar, Ada 51 Adegan, Korban Dianiaya Selama 3 Hari

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com