KOMPAS.com - Mukram, ayah Muhammad Arfandi Ardiansyah (18), menduga anaknya disiksa hingga meninggal setelah ditangkap polisi dengan tuduhan kasus narkoba.
Mukram mengatakan, dia melihat jenazah Arfandi penuh luka memar dan lebam di sekujur tubuh.
Baca juga: Pemuda 18 Tahun di Makassar Ditangkap Polisi, Dipulangkan Tak Bernyawa dan Penuh Luka
Bahkan tangan Arfandi patah serta telinganya mengeluarkan darah.
"Setelah melihat mayat anak saya, luar biasa luka-lukanya di sekujur tubuh. Babak belur, telinga keluar darah, tangan patah dan bengkak. Begitu juga kedua kaki, bengkak bekas di pukul. Jadi saya lihat luka-lukanya, bukan saja dipukul, tapi juga disetrum," katanya, saat ditemui di rumahnya di Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (16/5/2022).
Baca juga: Pemuda Makassar Tewas Setelah Ditangkap Polisi, Ayah: Bukan Saja Dipukul Tapi Disetrum
Mukram tak yakin anaknya meninggal karena sesak napas seperti yang disampaikan pihak kepolisian.
Pasalnya, selama ini Arfandi tidak pernah memiliki riwayat penyakit asma ataupun sesak napas.
"Tidak benar itu berita di media, bilang anak saya meninggal karena asma. Karena anak saya itu sehat-sehat saja dan tidak ada penyakit asma atau sesak napas lainnya," ujarnya.
Mukram menjelaskan, awalnya dia mendapat kabar tentang penangkapan Arfandi dari seseorang yang mengaku polisi. Pria itu menelepon Mukram dan memintanya untuk segera ke RS Bhayangkara Makassar.
Namun, dia malah disuruh bolak balik ke RS Bhayangkara dan Polrestabes Makassar.
Hingga lima jam setelahnya. Mukram baru bisa melihat jenazah putranya.
"Saya dipingpong oleh itu anggota, jadi bolak balik RS Bhayangkara dan Polrestabes Makassar. Bahkan itu polisi mengatakan bahwa anak saya aman dan bisa di 86 (damai)," ujarnya.Mukram
Mukram menolak jenazah Arfandi diotopsi dan cukup visum luar saja, karena sudah jelas banyaknya luka memar lebam di tubuhnya.
Mukram juga membantah bahwa anaknya merupakan bandar narkoba seperti yang disampaikan pihak kepolisian.
Pasalnya, ada saksi yang menyebutkan bahwa tidak ada barang bukti saat penangkapan Arfandi.
Arfandi pasrah diperiksa saat ditangkap, tetapi malah terus dipukuli.
"Kenapa anak saya dikatakan bandar narkoba, sedangkan dia itu setiap hari menjual di Pasar Sentral menjual pakaian. Saya heran juga, kenapa polisi tega menghabisi anak saya. Saya juga dikasih tahu sama polisi, katanya anakku positif narkoba setelah dites urine. Bisanya itu jenazah bisa keluarkan air kencing dan dites urinenya," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan. Muhammad Arfandi Ardiansyah (18) tewas setelah ditangkap Sat Narkoba Polrestabes Makassar di Jl Rappokalling, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (15/5/2022) dini hari.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung mengatakan, Arfandi merupakan pengedar narkoba. Dari tangap pelaku ditemukan 2 gram sabu.
Setelah ditangkap, Arfandi dibawa ke Posko Tim Narkoba untuk diinterogasi.
Doli menjelaskan, hasil tes urine Arfandi juga dinyatakan positif narkoba.
Dia mengklaim, meninggalnya Arfandi bermula saat pemuda itu mengalami sesak napas.
"Kami pengembangan, kendalanya pada saat itu dia (Arfandi) sesak napas kemudian langsung kita bawa ke dokkes," bebernya.
Namun, pihak Dokkes Polda Sulsel menyatakan Arfandi meninggal dunia saat dalam perjalanan.
Sementara, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Komang Suartana enggan berkomentar terkait dugaan penyiksaan terhadap Arfandi.
Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Propam dan hasil pemeriksaan Bidang Dokter Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel.
Saat ini Propam telah memeriksa delapan anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar terkait kejadian tersebut.
(Penulis Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor Dita Angga Rusiana, Khairina, Tribunnews).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.