Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli M Tanjung mengatakan, Arfandi merupakan pengedar narkoba. Dari tangap pelaku ditemukan 2 gram sabu.
Setelah ditangkap, Arfandi dibawa ke Posko Tim Narkoba untuk diinterogasi.
Doli menjelaskan, hasil tes urine Arfandi juga dinyatakan positif narkoba.
Dia mengklaim, meninggalnya Arfandi bermula saat pemuda itu mengalami sesak napas.
"Kami pengembangan, kendalanya pada saat itu dia (Arfandi) sesak napas kemudian langsung kita bawa ke dokkes," bebernya.
Namun, pihak Dokkes Polda Sulsel menyatakan Arfandi meninggal dunia saat dalam perjalanan.
Sementara, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Komang Suartana enggan berkomentar terkait dugaan penyiksaan terhadap Arfandi.
Pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Propam dan hasil pemeriksaan Bidang Dokter Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel.
Saat ini Propam telah memeriksa delapan anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar terkait kejadian tersebut.
(Penulis Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor Dita Angga Rusiana, Khairina, Tribunnews).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.